Follow kami di google berita

Kepala Kesbangpol Berau Himbau Ormas untuk Daftar dan Perbarui SKT

A-News.id, Berau – Dalam rangka meningkatkan peran masyarakat terhadap pembangunan daerah Kabupaten Berau terutama untuk Organisasi Masyarakat (ORMAS), Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Berau Abdurrahman himbau seluruh organisasi agar mendaftarkan organisasinya ke Kantor Kesbangpol.

Selain mendaftarkan ormas, Abdurrahman juga menghimbau bagi ormas yang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sudah habis dapat memperbarui masa berlakunya.

“Seluruh organisasi itu dibawah naungan kami, saat ini masih dibilang banyak yang belum terdaftar, jadi harapan kita mereka-mereka ini dapat mempersiapkan dokumen-dokumennya biar resmi,” tegas Abdurrahman saat diminta tanggapan, Selasa (19/10/2021).

Selain itu, Kesbangpol Berau akan secara proaktif untuk menindaklanjuti Permendagri No.57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan. Kedepannya Kesbangpol akan selalu melakukan koordinasi termasuk akan menyurati Pimpinan Ormas di Kabupaten Berau.

“Keuntungan ormas yang sudah terdaftar itu banyak, ketika ada masalah mereka akan koordinasinya kekami dulu, dan juga administrasi ketika minta rekomendasi mereka jadi mudah,” ujar Abdurrahman.

Perlu diketahui bersama Ormas dan LSM merupakan perwujudan dari berlangsungnya masyarakat sipil yang berfungsi menjembatani, memperjuangkan, dan membela kepentingan rakyat dari dominasi kepentingan modal dan politik praktis. (*red)

Bagikan

Subscribe to Our Channel