Follow kami di google berita

Kelurahan Karang Ambun Harap Dapat Tembusan Dari Disdukcapil Terkait Perubahan Data Kependudukan 

A-News.id, Tanjung Redeb — Kelurahan Karang Ambun keluhkan masifnya masyarakat yang keluar masuk. Apalagi, dengan mudahnya perubahan status kependudukan saat ini.

Menurut Lurah Karang Ambun, Arif Mulyono keluhan itu kerap disampaikan oleh ketua RT. Dimana, pihak RT tidak mengetahui siapa saja warga yang baru tinggal dan keluar dari wilayahnya.

“Banyak masyarakat yang enggan untuk melapor. Ini jadi masalah untuk administrasi kami,” ujarnya.

Ditegaskannya, saat ini untuk mengurus administrasi kependudukan terlampau mudah. Hanya mengurus ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) saja.

“Sudah dimudahkan, tapi sepertinya masyarakat terlena dengan digitalisasi ini,” sebutnya.

Kendati demikian, hal itu tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat. Masyarakat kerap tidak melaporkan diri ketika berpindah maupun datang diwilayah Kelurahan Karang Ambun.

“Harusnya tetap melapor, dikhawatirkan ada hal yang tidak diinginkan terjadi, tapi RT tidak tahu siapa orang itu. Tentu akan ribet nantinya,” bebernya.

Ditambah lagi, tidak adanya tembusan dari Disdukcapil bahwa warga tersebut telah berpindah domisili.

“Tentu kami harap ada tembusan dari OPD terkait. Jadi kami bisa melakukan sinkronasi data,” tegasnya.

Diakuinya, mendukung kebijakan ataupun moderenisasi terkait kepengurusan kependudukan tersebut. Kendati demikian, hal itu pun harus menjadi evaluasi dan atensi dari pemerintah saat ini.

“Kami mendukung, tapi tolong diperhatikan juga apa yang menjadi keluhan RT saat ini,” tandasnya.(poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel