Follow kami di google berita

Kantor Balai Besar Pertanian Tanjung Priok Gagalkan 10 Kontainer Beras Impor Asal Kamboja

A-News.id, Tanjung Priok –Kementerian Pertanian melalui Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok (BBKP Tanjung Priok) tegah 10 kontainer beras impor berasal dari negara Kamboja ukuran  20 Feet.

Ruthy Riris Moravia Hutagalung,S.P.Analis Perkarantinaan Tumbuhan Ahli Muda sebagai Penanggung Jawab Karantina Tumbuhan di Terminal NPCT-1 Kalibaru Jakarta Utara didampingi Johan Permada (Analis Perkarantinaan Tumbuhan)dan Dwi Dini Aryono (Pemeriksa Karantina Tumbuhan) dalam keterangan persnya di Lapangan Terminal NPCT 1 Kalibaru – Jakarta Utara, Kamis (30/12/2021) kepada awak media mengatakan bahwa pihaknya telah menerima permohonan dari importir tanggal 21 Desember 2021, dan melakukan pemeriksaan fisik di lapangan bahandle NPCT 1 dari 2 kontainer  dari 10 kontainer pada tanggal 22 Desember 2021. Pada waktu pemeriksaan ditemukan bukan beras pecah seratus persen.

Dia mengungkapkan beras impor tersebut tidak beras murni pecah seratus persen, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beras dua kontainer, kami langsung melaporkan ke pimpinan. Untuk dilakukan pemeriksaan ulang sisa delapan kontainer ternyata isinya sama dengan yang diperiksa terdahulu (dua kontainer). Dengan memakai metode pengambilan sampel dari tengah, depan dan belakang.

“Ditemukan dari isi 10 kontainer ini, isinya sama semua dan seratus persen bukan beras pecah diduga beras premium, nanti kita perhatikan bersama ketika di bongkar, isinya. Karena beberapa kali kami lakukan pemeriksaan komoditas berasnya beras pecah (beras rusak), karena satu bulir beras itu bisa pecah sepuluh sudah kayak serpihan,”jelasnya.

Sementara pada pemeriksaan ini, kata Ruthy, masih ada bulir – bulir beras yang masih utuh pecah cuma dua  dan sangat jauh berbeda dengan seperti biasa beras yang kami periksa beras pecah seratus persen. Barang yang diimpor ini tidak sesuai dengan pemberitahuan yang ada di dokumen.

Menurut Ruthy bahwa setelah ditemukan kondisi beras seperti itu, Kantor Balai Besar Pertanian Tanjung Priok langsung melakukan respon penolakan terhadap media pembawa beras tersebut karena tidak sesuai dengan permohonan. Untuk selanjutnya sudah dilakukan komunikasi dengan Penindakan dan Penyidikan (P2 ) Bea Cukai, bahwa pihak Bea Cukai akan merespon setelah terbit surat resmi dari Kantor Balai Karantina Pertanian Tanjung Priok.

Labih lanjut, Ruthy menjelaskan dari Bea Cukai hanya melakukan penarikan, karena menurut Surat Perintah Penarikan Media Pembawa (SPPMP) hanya bisa 2 kontainer dari 10 kontainer. Karena pemilik barang kurang merespon permintaan Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok, untuk memastikan sisa yang 8 kontainer dari media pembawa sesuai permohonan. Akhirnya Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok inisiatif komunikasi dengan pihak Bea Cukai untuk menarik yang 8 kontainer dilakukan pemeriksaan. 

Ia menyebutkan beras yang diimpor tersebut sebanyak 10 kontainer dengan ukuran 20 feet dan volume 250 ton berasal dari negara Kamboja. Klau menurut Persetujuan Impor (PI) dari PT Lumbung Pangan Mandiri Bersama ( PT LPMB) ini, resmi telah memiliki PI terhadap impor beras pecah seratus persen. PT LPMB telah memiliki ijin resmi untuk memasukkan beras pecah dari beberapa negara termasuk salah satunya dari negara Kamboja. Tetapi yang diimpor saat ini setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan beras pecah seratus persen.

“Terkait nilai barang impor beras ini, negara dirugikan sebesar Rp. 1.700.976.897 milyar. Ketika Kontainer dibuka mengeluarkan bau pandan dan kita lihat beras dalam karung beras sangat bagus. Hal itu yang membuat kita curiga bahwa beras itu bukan beras pecah seratus persen dan kita tau bahwa beras pecah itu seperti apa,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Induk Koperasi Pedagang PasarAndrian Lame Muhar mengatakan pihaknya telah mendapat informasi dari para pedagang di pasar bahwa saat ini ada  beras murah  masuk ke Indonesia kemungkinan besar adalah beras impor.

“Tapi sejujurnya Induk Koperasi Pedagang Pasar sangat menyesalkan hal itu terjadi, tapi Alhamdulillah nampaknya Pemerintah telah bergerak dengan baik, dan hal itu bisa dicegah oleh Pemerintah,”ujarnya 

Menurut dia, karena kalau beras impor sampai masuk kepada pedagang-pedagang  kami dibawah tentu akan dapat menghancurkan harga-harga pasar beras yang ada di pasaran. Selama ini pedagang pasar identik mendapatkan pasokan beras dari para petani. “Sehingga kita kasihan supplai change kami akan tersaingi atas masuknya beras premium dengan harga yang sangat murah,”sebut Andrian.

Andrian mengatakan seharusnya beras-beras itu, masuk ada tujuan tertentu tetapi apabila beras itu diindikasi masuk ke pasar-pasar  kami, hal itu sangat kami sayangkan. “Alhamdulillah, saya mendengar tindakan Pemerintah  sangat benar khususnya dari Kementerian Pertanian melalui Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok langsung aksi dan bertindak cepat melakukan pencegahan, penyelidikan kenapa beras-beras tersebut tidak sesuai dengan berkas atau dokumen yang ada,”jelas Andrian.

Dia menambahkan isue beras impor masuk dalam negeri didapatkan dari para pedagang di pasar dan sudah tersebar. Karena beras impor itu masuk untuk kepentingan tertentu dan tidak boleh menyaingi harga produk dalam negeri. “Kita harus kasihan kepada petani kita, pada musim panen mereka seharusnya akan menikmati hasil pertaniannya dengan menjual berasnya di pasar tanpa saingan beras impor,”tutupnya.(mimbarmaritim)

Bagikan

Subscribe to Our Channel