Follow kami di google berita

2021, Kasus Perselisihan Hubungan Industrial Kabupaten Berau Menurun

A-News.id, Berau — Kasus perselisihan hubungan industrial Kabupaten Berau menurun, melihat kasus pada tahun 2020, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Berau menerima laporan sebanyak 115 kasus, dengan total nilai Rp 5 Miliyar lebih.

Hal ini dikatakan Kadisnaker Berau, Junaidi, untuk tahun 2021 dari bulan Januari hingga Desember, Disnakertrans menerima laporan sebanyak 46 kasus dengan total nilai Rp 1 Miliyar lebih.

“Untuk total nilai itu adalah total pesangon kasus PHK yang dibayarkan dan selesai,” jelasnya.

Menurutnya itu adalah perjanjian bersama, perjanjian bersama tersebut merupakan kesepakatan antar kedua belah pihak, karyawan dan perusahaan.

“Selain PB, ada juga anjuran yang diberikan kepada pihak perusahaan, ada yang menerima anjuran itu dan membayar pesangon nya, ada juga yang melanjutkan ke PHI,” ujar Junaidi.

“Jadi apabila ada yang sepakat diluar mediasi namanya PB. Untuk nilai, ada yang melapor ada juga yang belum melapor jadi nilai yang dicantumkan merupakan nilai PB yang dilaporkan,” ujar Junaidi.

Untuk tahun 2021, dari 46 kasus ada yang masih beproses hingga saat ini sebanyak 6 kasus.

“Ada 6 kasus yang masih berproses, untuk orangnya ada 7 orang, jadi kalau ditotal dari orangnya untuk tahun 2020 ada 1971 orang dan 2021 ada 1265,” katanya.

Harapan saya semoga kasus perselisihan hubungan industrial ini tidak ada lagi.

“Kita akan melakukan sosialisasi terus menerus kepada perusahaan agar baik itu perusahaan maupun karyawannya dapat memahami aturan ketenagakerjaan sehingga tidak ada lagi perselisihan-perselisihan,” tutupnya (yf)

Bagikan

Subscribe to Our Channel