TANJUNG REDEB – UMKM Berau terus difasilitasi agar bisa naik kelas dan berdaya saing di semua pasar, baik lokal, nasional hingga ke mancanegara. Salah satu persyaratan yang telah dipenuhi adalah sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Dari data Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita, lebih dari 90 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Berau telah memperoleh Sertifikat TKDN ini.
Dia mengatakan, Diskoperindag Berau bekerja sama dengan Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Samarinda (BSPJI Samarinda), telah melaksanakan program Sertifikasi TKDN dengan target menyasar 120 UMKM dari Dana Alokasi Khusus (DAK) anggaran perubahan Tahun 2024 lalu.
Namun diakuinya, dengan jangka waktu pelaksanaan yang hanya dua bulan saja, pihaknya berhasil membantu 90 lebih UMKM untuk mendapatkan sertifikat tersebut.
“Pencapaian ini sudah bagus, karena dalam waktu singkat bisa sebanyak 90 lebih UMKM mendapatkan sertifikat TKDN,” ungkapnya.
Sertifikat TKDN penting bagi pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing produknya. Sertifikat ini juga menjadi persyaratan untuk mengikuti tender pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Dengan adanya sertifikat tersebut, pastinya akan lebih banyak membantu para pelaku UMKM kita,” tambahnya.
Tak hanya itu, Diskoperindag juga mendorong para UMKM untuk bisa masuk di Sistem Informasi Industri Nasional (Siinas) agar kemudian bisa memperoleh lebih banyak informasi, mengenai fasilitas dan dukungan yang bisa mereka peroleh dan ikuti kedepannya dari pemerintah daerah maupun pusat.
Program ini pun sangat bermanfaat bagi para pelaku UMKM, sehingga Diskoperindag Berau berkomitmen akan terus memfasilitasi hingga di masa yang akan datang.
“Semoga adanya efisiensi anggaran yang terjadi juga di tahun depan, tidak mempengaruhi pelaksanaan program ini kedepannya,” tutupnya. (Adv/ard)













