Follow kami di google berita

Kaltim Tertinggi Ke-2 di Indonesia Kasus Narkotika Jenis Sabu

Anews.id, Samarinda – Kalimantan Timur menempati posisi ke dua tertinggi nasional kasus pengguna narkotika. Hal ini langsung di ungkapkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur, Brigjen Pol Drs. Wisnu Andayana, S.S.T.Mk.

Dirinya menyebutkan, 10 kabupaten/kota di Kaltim masuk dalam wilayah rawan peredaran narkotika, khususnya di 3 kota, yakni Balikpapan, Samarinda dan Bontang. Mayoritas jenis narkotika yang beredar yaitu, sabu-sabu, ganja, ekstasi, obat-obatan berbahan adiktif serta lem.

“Kaltim masuk nomor 2 dari kasus pengguna di 18 provinsi atau nasional. Kalau untuk penggunaan obat jenis tertentu, kita masih di posisi 33 dari 34. Sedangkan narkotika secara nasional yang beredar itu seperti ganja, sabu-sabu dan ekstasi. Tapi di Kaltim yang beredar adalah sabu-sabu, ganja, ekstasi,” ungkapnya pada awak media saat ditemui usai saat konfirmasi awak media. Selasa 29 Juni 2021.

Winsu menjelaskan Kaltim masih menjadi sasaran empuk bagi pelaku pengedar narkotika. Banyak hal yang membuat mereka dapat masuk ke wilayah Kaltim, lantaran banyaknya jalan “tikus” menyebar di pintu-pintu masuk daerah perbatasan, serta kurangnya personil yang ada di lapangan, menjadi kendala untuk memberantas penyebaran narkotika di Kaltim.

“Kaltim masih termasuk pasar yang empuk, karena ada permintaan. Sekarang bagaimana kita kurangi permintaan itu. Kalau tidak ada permintaan, mereka tidak masuk Kaltim. Dan di Kaltim ini ada 4 wilayah dan 1 kabupaten yang paling parah. Tapi intinya semua wilayah rawan, tidak ada yang tidak karena dari 10 kabupaten/kota sudah pernah kita tangkap. Artinya tidak ada daerah yang aman dari narkoba,” Jelasnya.

Pria yang berpangkat Bintang 1 di jajaran kepolisian menambahkan, persentase penyebaran narkotika di wilayah Kaltim terus mengalami peningkatan signifikan. Bahkan kata dia, di masa pandemi COVID-19 seperti saat sekarang ini, tingkat peredaran narkotika di Kaltim semakin “liar”.

“Yang jelas kita ada 1.407 kasus dengan 1.733 orang tersangka. Angka ini ada kenaikan hingga beberapa ratus kasus. Pandemi ini justru terjadi peningkatan. Memang karakter narkotika ini tidak mengenal WFH, sebaliknya mereka malah semangat menyebarkan kareba sebagai alternatif untuk bisnis usaha, yang rata-rata lagi surut, sehingga malah tambah banyak,” bebernya.

BNN Kaltim sendiri terang Brigjen Pol Wisnu Andayana, telah membuat program-program pemberantasan narkotika. Diantaranya program Desa Bersinar.

“Kita ada melakukan launching program ini dengan perwakilan Desa Bangun Rejo. Sementara memang 3 desa dulu. Nantinya akan terus dikembangkan ke desa lain. Kita juga evaluasi atas desa tersebut, apakah dia masuk zona merah, kuning atau hijau setelah dilaksanakan program Desa Bersinar. Tapi yang kemarin belum sempat kami resmikan, kami sudah menangkap lagi pelaku peredaran narkoba di Desa Bangun Rejo,” pungkasnya. (Ris)

Bagikan

Subscribe to Our Channel