Follow kami di google berita

KADINSKES ISWAHYUDI SAYANGKAN ADA PIHAK PUSKESMAS TERLIBAT PEMALSUAN SURAT HASIL TES COVID-19

ANews, Berau – Kepala Dinas Kesehatan Berau Iswahyudi menyayangkan adanya tenaga medis di Puskesmas Sambaliung yang terlibat dalam pemalsuan surat hasil tes covid-19.

Kata dia, untuk proses tetap akan diserahkan terlebih dulu ke penegak hukum, dan selanjutnya baru proses di lingkungan pemerintah mengingat pelaku merupakan Aparatur Negeri Sipil (ASN).

“Kalau dari segi kepegawaiannya kita liat setelah proses dan sebagainya, baru nanti penyelesaiannya di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP),” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/4/2021).

“Apakah nanti dibentuk tim untuk bagaimana penyelesaian, setelah dibentuk tim barulah ditentukan apa pelanggaran dan sanksinya kemudian dilaporkan ke Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian, sanksinya bisa berupa penundaan kenaikan pangkat hingga pemecatan,” tambah Iswahyudi.

“Itu nanti Bupati yang akan mengambil keputusan berdasarkan penilaian dari tim yang terdiri instansi, BKPP dan Inspektorat,” katanya.

Selaku tenaga kesehatan yang seharusnya ikut ambil peran untuk memutus penyebaran covid-19, Iswahyudi mengaku sangat kecewa.

“Sangat kecewa sekali, saya sudah selalu wanti-wanti kepada Puskesmas untuk melakukan tes. Apalagi untuk tes yang sifatnya pemalsuan itu,” katanya.

“Untuk orang yang tanpa melakukan tes itu juga kita tidak bisa menjamin dari segi pengobatannya, dia harus dicek ulang lagi ke lab yang kita tunjuk untuk bertanggungjawab,” pungkas Iswahyudi.

Diberitakan sebelumnya, Empat orang terlapor pemalsuan surat tes covid-19 berupa rapid antigen digelandang ke Polres Berau.

Keempatnya masing-masing bernama Sunu Puji Rohana (54), Idam Halik (27), Eko Prastowo Aji (36) seorang Pria dan satu orang wanita bernama Puji Astutik (32).

Dari hasil pemeriksaan polisi diketahui, Sunu Puji Rohana dan Puji Astutik adalah calon penumpang pesawat yang akan melakukan perjalanan dengan bukti surat rapid antigen palsu yang dipesan dari Idam Halik alias Ciko dan Eko Prastowo Aji.

Kronologis berawal pada Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 08:30 Wita di Bandara Kalimarau, Teluk Bayur.

“Pada saat pengecekan masuknya pintu Bandara (Kalimarau) dicurigai yang bersangkutan menggunakan rapid tes atau antigen palsu kemudian dilakukan pengecekan ternyata benar,” ujar Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo dalan keterangan press, Senin (26/4/2021).(mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel