TANJUNG REDEB – Masih maraknya praktik judi online atau judol di Kabupaten Berau, harus menjadi perhatian penting semua pihak. Tak hanya orang tua, bahkan lingkup sekitar, keluarga hingga sekolah juga harus ikut berperan aktif mencegah hal ini.
Anggota DPRD Berau, M Ichsan Rapi mendorong pemerintah daerah untuk mengantisipasi sejak dini aktivitas judi online, terutama bagi anak-anak yang masih di bawah umur.
Menurutnya, akses judol yang sangat mudah dijangkau membuat persoalan ini semakin rumit, sehingga menjadi tugas Pemkab Berau mengantisipasinya.
“Kami turut prihatin. Salah satu faktor munculnya tindak kriminalitas adalah dari judi online. Jika bisa mengantisipasi sejak dini, maka secara tidak langsung juga mengurangi bahkan menekan angka kriminalitas,” ucapnya ditemui beberapa waktu lalu.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pernah membuat laporan nilai transaksi judi online yang telah mencapai Rp 200 triliun sampai pada pertengahan September 2023 lalu.
“Berdasarkan data PPATK, nilai transaksi judi online tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun. Sebab, judi online lebih banyak menjerat masyarakat kelas menengah ke bawah. Mirisnya, anak muda dibawah umur juga sudah mengenal judol,” imbuhnya.
Politikus Partai Gerindra itu meminta aparat segera menindak tegas dengan memblokir judi online. Pemerintah daerah juga diharapkan segera mengambil solusi dan aksi agar virus candu judi online, tidak menyebar ke generasi muda.
“Generasi muda adalah masa depan bangsa. Sehingga, untuk mencegah timbulnya korban akibat terpapar judi online, maka sudah seharusnya Pemkab bergerak cepat untuk mengantisipasi maraknya kasus karena judi online,” ungkapnya.
Terlebih, lanjut dia, situs judi online ini sudah merambah kemana-mana, bisa diakses siapa saja. Mulai dari masyarakat, remaja hingga pelajar.(adv/man)













