Follow kami di google berita

Jadwal Pelantikan Dan Pemberhentian Ketua DPRD Kaltim Resmi Disepakati

Anews.id, Samarinda – Unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) baru saja menggelar Badan Musyawarah (Banmus).

Pembahasan dalam Banmus itu yakni pelantikan Hasanuddin Mas’ud menjadi ketua DPRD Kaltim, dan pemberhetian Makmur HAPK dari kursi ketua.

Dihubungi melalui sambungan seluler, Sekretaris fraksi Golkar DPRD Kaltim, Nidya Listiyono menyampaikan bahwa pergantian ketua DPRD Kaltim dan pemberhetian akan dilaksankan pada hari Senin (12/9/2022) mendatang.

 

“Iya sudah dijadwalkan pelantikan Hasanuddin Mas’ud dan pemberhentian pak Makmur HAPK dari ketua DPRD Kaltim di tanggal 12 September nanti,” ungkap Tyo sapaan karibnya. Rabu (31/8/2022).

 

Kendati itu, Tyo menambahkan untuk posisi Makmur HAPK usai tidak menjadi Ketua DPRD Kaltim pihaknya masih menunggu hasil rapat pleno dari DPD Golkar Kaltim

 

“Untuk posisinya Ayahanda (Makmur HAPK) tinggal nunggu pleno dari DPD,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menuturkan ditetapkan jadwal pelantikan dan pemberhentian pada tanggal 12 September 2022 mendatang untuk penetapan jadwal menyesuaikan dari pihak Pengadilan Tinggi Kaltim.

 

“Kita koordinasi dengan Kepala Pengadilan Tinggi, dan Kemenag. Saat ini kami menyesuaikan segala sesuatunya,” jelas Samsun.

 

Selain itu, Samsun menambahkan nantinya jika Makmur HAPK tidak hadir dalam paripurna penghentian dan pelantikan Ketua DPRD Kaltim, maka proses tetap berjalan.

 

“Yang penting jalan. Kami menghargai kalau ada pihak yang mau melakukan proses hukum, silakan. Tapi mandat dari Mendagri harus dijalankan,” pungkasnya.

 

Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akhirnya telah mengeluarkan surat keputusan (SK) dengan nomor 161.64.5128 terkait pemberhentian Ketua DPRD Kaltim, serta SK 161.64.5129 terkait pengangkatan pengganti Ketua DPRD. Pada tanggal hari Selasa (16/8/2022) lalu.

Bahkan SK pergantian dan pemberhentian Ketua langsung dikirim ke pimpinan DPRD Kaltim untuk segera di tindaklanjuti.

 

Bagikan

Subscribe to Our Channel