Follow kami di google berita

Resmi Disahkan, APBD Perubahan Kota Samarinda Meningkat Menjadi Rp 3,2 Miliar

Anews.id, Samarinda – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 akhirnya telah disepakati.

Kesepakatan itu gelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Samarinda dalam rapat paripurna masa sidang II tahun 2022. Pada hari Selasa (30/8/2022).

Kepada awak media, Walikota Samarinda Andi Harun menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyetujui APBD Perubahan kota Samarinda.

“Saya dan seluruh jajaran pemerintah kota menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada ketua, wakil ketua dan seluruh anggota dewan atas kerja sama dan seluruh curahan energi selama proses pembahasan, hingga akhirnya disepakati malam ini,” ucap Andi Harun usai menghadiri rapat paripurna.

Andi Harun juga menambahkan APBD perubahan tahun 2022 yang telah disepakati yakni senilai Rp 3,2 triliun lebih.

“Jadi awalnya APBD Perubahan kota Samarinda dirancanf Rp 2,7 Triliun lebih, namun ada perubahan yang membuat kenaikan APBD Perubahan menjadi Rp 3,2 Triliun,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Samarinda, Sugiyono menuturkan APBD Perubahan 2022 yang disahkan dari Rp 2,7 menjadi Rp 3,2 lebih ini banyak dipengaruhi dari bantuan pemerintah provinsi.

Kendati itu, Sugiyono optimis bahwa nantinya Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Samarinda meningkat dari yang ditargetkan, maka pembangunan di Kota Tepian akan semakin pesat.

“Itu banyak juga bantuan dari provinsi. Kalau PAD meningkat, maka kita bisa membangun lebih banyak. Di samping kita mengharapkan bantuan dari provinsi dan Pusat. Kita harapkan begitu, supaya kemajuan daerah lebih besar,” pungkasnya.

Bagikan

Subscribe to Our Channel