Follow kami di google berita

Gaji Dibawah UMK Berau, Bisa Dapat BSU Dari Pemerintah Pusat

A-News.id, Tanjung Redeb — Pemerintah Pusat siapkan anggaran 24,17 Triliun untuk program bantuan sosial (bansos) seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang masing-masing akan mendapatkan Rp600 ribu.

Pemberian bansos ini merupakan pengalihan anggaran subsidi yang akan diberikan pemerintah sebagai bantalan sosial atas kebijakan pemerintah yang akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya yang bersubsidi.

Selain pemberian BLT, pemerintah juga akan memberikan bansos berupa BSU kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan. Dengan nilai bantuan yang sama yakni sebesar Rp600 ribu, dengan total anggaran Rp9,6 triliun.

Hal itu pun mendapat respon dari Dinas Sosial Berau. Menurut Kepala Dinas Sosial Berau, Iswahyudi, jika BSU bagi pekerja yang mendapat upah di bawah Rp 3,5 juta, diberlakukan di Berau. Maka semua pekerja di Berau berpotensi mendapat bantuan.

Pasalnya, sesuai dengan UMK Berau, standar upah di Bumi Batiwakkal sekira Rp 3,4 juta.

“Artinya, semua pekerja di Berau bisa menerima upah,” ujarnya.

Dikatakannya, belum mendapat edaran resmi terkait wacana tersebut. Sehingga, pihaknya belum mengetahui pasti apakah ada syarat atau ketentuan yang diberlakukan.

“Ya, kami belum dapat edarannya,” katanya.

Ditanya terkait jumlah penerima bantuan selama ini, Iswahyudi menyebutkan bawa data tersebut telah ada di Kementerian Sosial.

“Datanya ada di Kemensos, jadi mereka nanti akan menyalurkannya melalui Kantor POS,” jelasnya.

Lanjutnya, anggaran yang dialokasikan untuk pemberian BSU dan BLT nantinya dari Pemerintah Pusat. Dalam hal ini, menggunakan APBN.

“Itu dari pusat semua,” pungkasnya. (Poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel