Follow kami di google berita

Jadi Pemuas Nafsu, Remaja Di Samarinda Disekap Serta Tak Diberi Makan dan Minum

(Foto: Illustrasi kasus pelecehan seksual terhadap anak/Ist)
(Foto: Illustrasi kasus pelecehan seksual terhadap anak/Ist)

A-news.id, Samarinda – Seorang remaja berinisial berusia 14 tahun warga Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda diduga menjadi korban persetubuhan di bawah umur.

Dari informasi yang dihimpun, remaja itu disekap oleh seorang pelaku berinisial BT (21) di sebuah penginapan yang berada di Jalan Bung Tomo, kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang.

Kepada awak media, ketua TRC PPA kota Samarinda Rina Zainun mengungkapkan bahwa pelaku mengajak BT berkenalan pada hari Kamis (22/2/2024) lalu. Bahkan keduanya ternyata berada di grup lingkungan RT yang sama.

BT yang tertarik dengan remaja tersebut pun langsung mengirimkan pesan dan mendapatkan penerimaan dari gadis tersebut.

“Setelah itu pelaku (BT) mengajak korban untuk berkeliling Samarinda sampai ke Tenggarong,” Ungkap Rina Zainun. Selasa (4/3/2024).

Hingga malam hari pukul 23.00 Wita, BT pun tak ada sama sekali memulangkan gadis tersebut, bahkan justru mengajak ke sebuah penginapan di daerah Terminal Bus Samarinda Seberang.

“Pelaku disitu mengajak berhubungan badan dan korban sempat melawan. Namun karena sudah kehabisan tenaga pelaku pun berhasil melakukan tindakan asusila itu,”, Jelas Rina sapaan karibnya.

Pada hari Senin (26/2/2024), BT pun memulangkan korban ke rumah neneknya yang berada di daerah Sambutan, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda.

Pasalnya, keluarga korban telah mencari selama dua hari namun tak ada kejelasan dari siswi yang masi duduk di kelas 2 SMP tersebut.

“Pihak keluarga pun mendapat informasi dari korban. Namun mereka tak mengetahui alamat BT,” Bebernya.

“Jadi keluarga korban menebus hp yang sempat digadaikan pelaku, dan disitu lah mendapatkan identitas pelaku,” Sambunganya.

Akhirnya, didampingi TRC PPA pihak keluarga pun langsung mendatangi Polsek Samarinda Seberang untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadly, melalui Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Bitab Riyani menambahkan dari laporan tersebut polisi langsung bergerak untuk menangkap BT.

“Benar, kami sudah mengamankan pelaku dan saat ini telah di proses,” Pungkas Kompol Bitab Riyani.

Bagikan

Subscribe to Our Channel