TANJUNG REDEB – Target mulai beroperasinya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Redeb di Jalan Sultan Agung pada Mei 2026, menjadi perbincangan masyarakat. Pasalnya, rencana itu diungkapkan langsung oleh Bupati Berau Sri Juniarsih, saat upacara perdana di depan para OPD, pada Senin (5/1/2026) kemarin.
Dikatakan Sri Juniarsih, untuk izin operasional RSUD Tanjung Redeb itu masih berproses dan langsung dikawal oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau.
Menanggapi hal ini, Kadinkes Berau, Lamlay Sarie ditemui Selasa (6/1/2026) pagi, membenarkan jika saat ini proses perizinan RSUD kedua di Berau tengah berjalan.
“Untuk operasionalnya yang pasti proses persiapannya sudah berjalan. Cuma kan banyak yang harus kita persiapkan,” ujarnya singkat.
Ada 25 item yang perlu dipenuhi sebagai persyaratan perizinan. Dan Dinkes Berau juga diakui Lamlay bekerja keras untuk menyelesaikan semua item yang diperlukan.
Ditanya tentang alat kesehatan (alkes) yang diperlukan di RSUD baru, Lamlay menyebut jika hal itu juga sedang on proses. Dan sudah ada bantuan dari Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dan juga tim Gubernur Kaltim.
Sedangkan untuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjadi salah satu faktor penting, dikatakannya juga masih secara bertahap. SDM yang ada saat ini dimanfaatkan dan dimaksimalkan sembari menunggu mekanismenya.
“Kalau untuk mekanisme tugas nakes seperti shift dan yang lainnya nanti dari tim yang menggodok soal itu,” tambahnya.
Ditanya kepastian beroperasinya RSUD Tanjung Redeb dengan daya tampung lebih banyak ketimbang RSUD Abdul Rivai, dijelaskan Lamlay memang harus ada target, agar persiapannya juga bisa dikebut.
“Kalau soal beroperasinya itu, pemerintah kan harus pasang target. Kalau nantinya maju atau mundur ya biasalah,” tutupnya. (Ard)













