Follow kami di google berita

Isran Noor Minta Kampung Iklim Dan Destinasi Wisata Bisa Bekolaborasi Dalam Pembangunan Pariwisata Kaltim

Anews.id, Samarinda – Gubernur Kaltim, Isran Noor menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) tengah konsen dengan isu perubahan iklim dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2009, tentang Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim.

Hal ini diungkapkannya saat menghadiri Expose Pembangunan Hijau Kalimantan Timur di Ballroom Hotel Mercure, Senin (13/6/2022).

Ia mengajak seluruh mengajak para Bupati dan Walikota untuk menyelaraskan program pemerintah pusat. Pasalnya, Kaltim memiliki sebanyak 110 Kampung Iklim, kedepan Benua Etam memiliki target sebanyak 200 Kampung Iklim.

“Program Kampung Iklim di Kaltim cukup berkembang, bukan hanya di kawasan daratan namun juga di wilayah pesisir,” ungkap Isran Noor.

Lebih lanjut, Isran Noor menambahkan kampung Iklim memanfaatkan wilayah pesisir seperti Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau.

“Tidak hanya sumbang pengurangan 66 Ribu Ton Karbon, Kampung Iklim juga akan sumbang Pendapatan Asli Daerah,”imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Iklim Kementrian Lingkungan Hidup Agus Rusly selaku Narasumber dalam kegiatan tersebut menyebutkan Kedepan Kampung Iklim akan dikolaborasikan dengan menjadi destinasi wisata, sehingga akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya yakin kepala daerah mendukung perluasan area konservasi dan pengembangan wisata laut, sehingga mendorong para investor untuk membangun cottages dan sarana penunjang wisata,” tandas Agus Rusly. (Yud/adv/Kominfo)

Bagikan

Subscribe to Our Channel