Anews.id, Samarinda – Terkait dengan akan berakhirnya masa kerja dari Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud menginginkan pansus tersebut kedepannya dapat dibentuk kembali dengan porsi kerja yang lebih khusus.
Ia menilai bahwa pada masa kerjanya Pansus Investigasi Pertambangan lebih menyoroti hal-hal yang umum tentang pertambangan yang ada di Kaltim saja.
Seperti mengawasi Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang, kemudian juga fokus dengan pengawasan sejumlah tambang ilegal hingga pengawasan terhadap pelaksanaan Jaminan Reklamasi (Jamrek)
“Saya rasa lenih baik inj difokuskan saja biar kerjanya tidak terlalu umum,” ucapnya, Kamis (16/3/2023).
Oleh sebab itu, dengan berakhirnya masa kerja Pansus tersebut, ia mengusulkan agar membentuk Pansus kembali dengan sejumlah porsi kerja yang lenih khusus dibandingkan dengan Pansus Investigasi Pertambangan itu.
“Jadi setelah diakhiri nanti kita berkeinginan untuk kembali membentuk yang lebih khusus lagi, karena namanya juga pansus jadi harus yang khusus,” sebutnya.
Usulan seperti itu diutarakan oleh politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini semata-mata hanya ingin mewujudkan efektifitas kerja dan menghasilkan rekomendasi khusus untuk dapat ditindaklanjuti. (Adv)