Follow kami di google berita

Hari Raya Waisak, Satu Orang WBP di Rutan Tanjung Redeb Dapat Remisi

A-News.id, Tanjung Redeb — Pada perayaan Hari Raya Waisak Tahun 2022, Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb yang beragama Buddha mendapat Remisi Khusus.

Penyerahan dilakukan oleh  Kepala Rutan Tanjung Redeb Puang Dirham, di Aula Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb, Senin (16/5/2022).

Karutan Tanjung Redeb, Puang Dirham, menyampaikan, Remisi Khusus ini diberikan kepada WBP di tiap hari-hari besar keagamaan. Pemberian ini juga akan dapat dirasakan oleh WBP lainnya sebagai pengurangan hukuman.

“Hal ini dapat menjadi motivasi agar warga binaan dapat bisa berjuang membangun serta taat akan hukim,” jelas Puang Dirham.

Pemberian remisi merupakan wujud perhatian pemerintah serta reward kepada WBP yang sudah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Ia menekankan kepada WBP yang memperoleh Remisi Khusus hari ini, agar dijadikan sebagai momentum untuk memperbaiki diri ke depannya.

“Para warga binaan yang mau mengikuti pembina dengan tulus dan iklas, maka dari program pembinaan itulah anda bisa mendapatkan bekal untuk bebas nanti. Karena hal itulah kita digaji dan berada di tempat ini sebagai petugas permasyarakatan di Rutan Tanjung Redeb,” ungkapnya.

Adapun warga binaan yang memperoleh Remisi Khusus pada Hari Raya Waisak sebanyak 1 orang WBP.

“Di Rutan Tanjung Redeb ada 1 orang WBP yang mendapat remisi khusus hari ini, besaran remisinya yaitu pengurangan 1 bulan masa kurungan,” tambah Puang.

Dijelaskan, hal tersebut mengacu pada keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor, PAS-675.PK.05.04 Tahun 2022 tentang pembagian remisi Hari Raya Waisak.

“Pada hari ini, walaupun cuma satu orang, bagaimana saya harus hadir di sini. Bukan karena satu orang kita tidak melakukan kegiatan, tapi malah dengan semakin sedikit di situ bentuk perhatiannya yang perlu kita lihat. Apapun agamanya, berapapun jumlahnya harus sama dan tidak boleh dibeda-bedakan,” tandasnya.

Penyerahan Remisi Khusus tersebut dilakukan serentak se-Indonesia, ada sebanyak 1.252 Napi yang mendapatkan remisi. (nov)

Bagikan

Subscribe to Our Channel