Follow kami di google berita

Falen: ASN Seharusnya Jadi Contoh

A-News.id, Tanjung Redeb – Beredarnya kabar oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu instansi yang diduga melakukan pencabulan terhadap salah satu pegawai tidak tetap (PTT) mematik reaksi Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo Meo.

Falen yang tampak geram mendengar aksi tersebut, meminta agar ASN tersebut dipecat. Pasalnya hal tersebut mencoreng wajah seluruh ASN di Bumi Batiwakkal.

Menurutnya, sebagai seorang ASN yang senior, wajib memberikan contoh yang baik terhadap junior. Bukan malah membuat citra buruk.

“Seorang ASN, tentu harus bisa menjadi contoh bagi para PTT. Bukan malah berbuat hal tidak senonoh,” katanya.

Ia menegaskan, sesuai dengan ayat (1) Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang menyatakan PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dipanggil secara tertulis oleh atasan langsung untuk dilakukan pemeriksaan.

“Jika terbukti, berikan sanksi tegas. Berhentikan, kasian korban, datang ke tempat yang sama setiap hari. Dan merasakan trauma lagi,” tambahnya.

Falen menambahkan, oknum ASN tersebut, jika dibiarkan tentu akan kembali melakukan aksinya. Menurutnya, ini sudah seperti penyakit kronis, dalam suatu instansi.

Ia pun mewanti-wanti kepala dinas tempat ASN tersebut bertugas agar berani bertindak.  Jika memang bersalah, segera lakukan penindakan.

“Kepala dinas jangan takut. Jangan bersembunyi di balik ASN. Harus tegas,” katanya.

Ia melanjutkan, aksi tak terpuji tersebut, harus segera diselesaikan, agar BKPP bisa segera melakukan tindakan. Dan korban juga diminta untuk melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian, agar bisa ditindak dengan undang-undang yang berlaku.

“Untuk korban, saya siap berikan pendampingan. Intinya, harus berani bersuara. Jangan sampai, ada timbul korban lainnya jika dibiarkan,” tutur Politikus Demokrat ini.

Dirinya menambahkan, jika terus dibiarkan, ini tentu akan membuat pelaku tidak jera. Maka dari itu, ia meminta korban, untuk terus mengupayakan agar pelaku bisa disanksi pecat dan penjara.

“Saya paling tidak suka pencabulan. Jika perlu, dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Falen menambahkan, pihak instansi tersebut, wajib untuk segera menindak kasus ini agar pelaku jera dan tidak melakukan aksinya lagi.

“Saya juga kaget ada kasus seperti ini. Itu manusia rendah, tidak bisa melawan hawa nafsu. Lebih baik diberhentikan,” imbuhnya. (ADV/to)

Bagikan

Subscribe to Our Channel