Follow kami di google berita

Dugaan Pasien Covid-19 yang Ditutup-tutupi Kematiannya, RSUD Abdul Rivai Berikan Pernyataan

A-News.id, Tanjung Redeb – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Rivai melalui Humasnya menjelaskan terkait kronologis adanya dugaan pasien covid-19 yang meninggal dan dikubur dengan metode biasa atau tanpa menggunakan standar operasional prosedur (SOP) penguburan jasad covid-19 pada umumnya, Jumat (4/2/2022).

Dokter Erva Anggariana selaku Humas RSUD Abdul Rivai membantah kalau pasien yang meninggal tersebut adalah pasien covid-19 yang ditutup-tutupi kematiannya. Ia menjelaskan semua rekam medis sudah dilaporakan sesuai dengan prosedur tetap (protap) jika melaksanakan tes cepat molekur (TCM) atau langkah untuk diagnosa covid-19.

“Penyebab meninggalnya belum berani kita sebutkan alami karena COVID, dikarenakan pasien memang mempunyai penyakit komplikasi keganasan yang dicurigai kanker dan jumlah gula darah jauh dibawah normal,” katanya.

Menurut kronologis yang disampaikan Dokter Erva, awalnya pasien yang bersangkutan masuk ke proses memilah pasien berdasarkan berat penyakit guna menentukan prioritas perawatan (triase) IGD umum pada, Rabu (26/01/2022) malam pukul 20.20 Wita, dengan keluhan utama lemas dan nyeri di payudara kiri, keluhan utama ini disertai beberapa keluhan lain disertai pemeriksaan fisik merujuk ke diagnosa anemia berat dan keganasan pada payudara.

“Tidak ada keluhan sesak dan batuk saat dianamnesa (wawancara antara pasien dan nakes) di IGD,” katanya.

Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan rapid antigen didapatkan hasil negatif. Dengan begitu 4 jam pasca kedatangan, pasien dirawat ke ruang rawat inap. Di ruangan tersebut dijelaskan Dokter Erva setiap hari dilakukan transfusi darah, rawat luka dan terapi sesuai kebutuhan pasien.

Kondisi pasien diakui lebih baik setelah pada, Sabtu (29/1/2022). Oleh karena kondisi pasien sangat baik maka dokter penanggung jawab menginstruksikan untuk rujuk ke RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan untuk terapi pada kelainan payudaranya.

“Sesuai protap harus dilakukan pemeriksaan TCM atau PCR sebelum merujuk. Ketika hasil negatif maka pasien bisa dirujuk, tapi jika hasil positif pasien harus tunda rujuk,” tambah Dokter Erva.

“Esok harinya, Minggu (30/1/2022) didapatkan hasil kesan terdeteksi virus dengan CT value (nilai genetik virus yang dihasilkan) 44,9. Jika kita melihat ke klinis memang pasien tidak ada gejala mengarah ke COVID seperti batuk, pilek dan demam, saturasi oksigen juga masih normal,” jelasnya.

Bahkan dikatakan pula pada pemeriksaan didapatkan hasil foto rontgen dada didapatkan hasil tak tampak kelainan. Kemudian pihak RSUD Abdul Rivai merencanakan untuk pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui apakah pasien baru terserang covid atau sudah masa penyembuhan.

“Dan jika masa penyembuhan dengan CT value seperti itu (44,9) penularannya minimal,” imbuhnya.

Namun sekira pukul 12.15 , dijelaskan Dokter Erva pasien mulai drop sehingga dokter menginstruksikan untuk pemberian terapi penunjang untuk menstabilkan tekanan darah. Pasien juga sempat demam dan penurunan gula darah. Setelah observasi ketat yang dilakukan oleh nakes pasien tidak dapat tertolong pada pukul 22.40.

“Berdasarkan informasi dari managemen, pasien ini memang direncanakan untuk pemeriksaan ulang TCM 24 jam pasca pemeriksaan pertama untuk menunjang diagnosa pastinya apakah benar (covid-19), sudah dalam masa penyembuhan atau bukan, Hal ini berdasarkan SE NO HK. 02.01/MENKES/18/2022 tentang pencegahan dan pengendalian kasus covid-19, namun hal ini tidak sempat kita lakukan dikarenakan pasien meninggal malam itu juga,” pungkas Humas RSUD Abdul Rivai itu. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel