Follow kami di google berita

DPRD Berau Minta Kartu Tani Disosialisasikan

A-News.id, Tanjung Redeb — Petani tak lagi dapat menebus pupuk bersubsidi tanpa kartu tani pada tahun 2023 ini. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Hal ini pun menjadi sorotan anggota komisi II DPRD Berau, Elita Herlina. Dikatakannya, OPD terkait harus dapat mensosialisasikan kartu tani semaksimal mungkin agar program tersebut dapat berjalan dengan baik dan para petani tidak kesulitan dalam memperoleh pupuk bersubsidi.

“Kalau bisa terapkan sistem jemput bola, agar para petani memiliki kartu tani itu. Jangan sampai ada hal yang dapat merugikan mereka,” ungkapnya, Kamis (2/1/2023).

Elita menyebut, tidak semua petani bisa mendapat informasi dengan cepat. Terlebih dengan mereka yang berada di kawasan blankspot. Ia pun menerangkan bahwa saat ini, syarat untuk mendapatkan pupuk subsidi harus menggunakan kartu tani.

“Kita juga tahu keterbatasan para petani. Kalau sosialisasi tidak dilakukan maksimal, maka kasihan para petani yang tidak mengetahui informasi ini,” tuturnya.

Kendati demikian, ia berharap agar pembagian kartu tani ini bisa selesai 100 persen. Pasalnya, realisasi di lapangan kurang lebih mencapai 50 persen. Elita pun tidak menginginkan timbul masalah dikemudian hari.

“OPD terkait jangan berdiam diri, ini sangat penting. Apalagi menyangkut dengan pupuk subsidi. Saya harap OPD terkait lebih aktif lagi,” pungkasnya. (adv/yf)

Bagikan

Subscribe to Our Channel