A-News.id, (Jakarta) — Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berhasil lampaui target realisasi belanja sebesar 97,81% dari pagu anggaran serta Penerimaan PNBP sebesar Rp. 4,96,- triliun atau 112,83% dari target pendapatan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi saat memberikan sambutan pada acara Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran/TA 2023 di Jakarta, Jumat (12/1/2024).
“Besarnya realisasi belanja Tahun Anggaran 2023 ini merupakan prestasi yang membanggakan, jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan penghargaan yang tulus kepada Satuan Kerja (Satker) di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut atas pencapaian prestasi di tahun 2023,” ujar Capt. Antoni.
Capt. Antoni mengatakan melalui proses penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2023 tersebut, diharapkan dapat mewujudkan tata kelola keuangan Pemerintah yang bersih, transparan dan akuntabel.
“Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2023 ini memiliki tantangan yang cukup besar, yaitu perubahan sistem dalam mendukung penyusunan pelaporan keuangan yang hampir 100% dilaksanakan secara digital melalui penggunaan aplikasi SAKTI dan MonSAKTI,” ujar Capt. Antoni.
Menurutnya, proses perubahan sistem tersebut harus disertai dengan perubahan paradigma dan pola kerja serta penyesuaian proses bisnis dalam penyusunan Laporan Keuangan baik itu di tingkat satker, wilayah maupun Eselon I.
Lebih lanjut Capt. Antoni mengatakan, bahwa tantangan berikutnya adalah terkait penerapan dua PSAP (Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah) yaitu PSAP 16 tentang Aset Konsesi Jasa dan PSAP 17 tentang Properti Investasi.
“Untuk itu, sehubungan dengan penerapan PSAP 16, masing-masing satker yang memiliki perjanjian konsesi non eksisting, KPBU dan KSP BMN agar melakukan koordinasi lebih intens dengan pihak mitra untuk melaksanakan rekonsiliasi atas realisasi hasil investasi mitra yang dilaksanakan per periode semeseteran dan meminta mitra untuk menyampaikan laporan keuangan, dimana kedua hal tersebut merupakan dokumen sumber yang akan dijadikan dasar dalam pencatatan aset konsesi jasa kedalam Neraca,” imbuh Capt.Antoni.
Kementerian Perhubungan telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia atas Pemeriksaan Laporan Keuangan selama 10 kali berturut-turut sejak tahun 2013 sampai dengan 2022. Tantangan untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan hal yang tidak mudah karena diperlukan kerja keras, komitmen, kolaborasi dan doa dari seluruh penanggungjawab pengelola keuangan mulai dari tingkat satker hingga Eselon I.
“Saya berharap Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku subsektor yang memiliki jumlah satker terbesar di Kementerian Perhubungan dapat memberikan kontribusi positif dalam proses mempertahankan opini WTP untuk kesebelas (ke-11) kalinya pada Laporan Keuangan Tahun 2023 ini,” pungkasnya.(Mimbar Maritim).