Follow kami di google berita

Dishub Akui Lalai Perhatikan Pohon di Bahu Jalan, Bidang Lalin: “Perlu Dibahas pada Forum Lalu Lintas”

A-News.id, Tanjung Redeb – Dinas Perhubungan Kabupaten Berau melalui bidang lalu lintas mengaku, persoalan pohon yang masuk ke badan jalan di kawasan Jalan Pangeran Diponegoro II, Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau karena kurangnya ketelitian dalam memperhatikan keberadaan pohon tersebut.

Apalagi baru-baru ini pohon tersebut mengakibatkan kecelakaan, seorang pengendara tewas di tempat karena menabrak pohon saat berkendara pada dini hari, Minggu (12/12/2021). Yang pastinya, peristiwa tersebut menjadi beban moral yang harus ditanggung.

Meski beban yang ditanggung cukup berat, namun bidang ini mengaku tidak bisa berbuat banyak, kondisi ini terjadi akibat anggaran operasional yang mereka miliki terbatas. Sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Rekayasa Lalu Lintas dan Jaringan Transportasi, Frisko Rolizar Hakim.

“Kalau saya secara pribadi saya punya beban moral apalagi ada yang sampai meninggal, secara tim baik Dishub, Polisi, PU, DLHK menurut saya kurang ketatlah memperhatikan hal itu,” ujar Frisko, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (13/12/2021).

“Tetapi kembali lagi kesini, kalau kita tidak pernah disupport anggaran, tidak mungkin kita bisa mengadakan marka,” tambahnya.

Kata Frisko, ada instansi lain seperti DLHK dan PU yang semestinya ikut memperhatikan keberadaan pohon yang ukurannya cukup besar itu. Di satu sisi pohon tersebut diperuntukkan sebagai penghijauan, di sisi lain juga saat pembangunan jalan, saat pembangunan PU semestinya memperhitungkan posisi pohon agar tidak sampai masuk ke jalan.

“Saya juga tidak mengerti kenapa pohon itu dibiarkan,” imbuhnya.

Dirinya memberi contoh keberadaan pohon yang masih aman untuk dipertahankan, seperti yang ada di sepanjang Jalan Murjani II, Kecamatan Tanjung Redeb yang berdiri di bahu jalan namun memiliki marka dan garis tepi jalan sehingga tidak membahayakan pengendara yang melintas.

“Sehingga orang tahu begitu mereka melewati marka garis tepi itu bahwa mereka sudah tidak ada di jalanan sudah di bahu jalan, nah masalahnya disitu (Jalan Pangeran Diponegoro II), tidak ada marka,” katanya.

Kasi Rekayasa Lalu Lintas dan Jaringan itu pun mengaku, perlu adanya forum lalu lintas yang berisi rapat koordinasi antara instansi yang tugasnya berkaitan langsung dengan lalu lintas seperti PU yang memiliki peran dalam hal konstruksi jalan, dishub pengaturan lalu lintas dan polisi yang berperan sebagai penegakkan hukum.

“Masalah begini ini harus dibahas dalam forum lalu lintas, jangan sampai kejadian begini terulang,” pungkasnya. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel