Follow kami di google berita

DINKES BERAU DAN BPOM SIDAK MAKANAN DALAM KEMASAN

ANews, Tanjung Redeb – Memasuki pertengahan ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Berau bersama dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kota Samarinda Kalimantan Timur menggelar sidak bahan makanan, Rabu (28/4/2021).

Sasaran sidak meliputi swalayan dan toko-toko kebutuhan bahan pokok yang beroperasi di kawasan Tanjung Redeb.

Kepala Balai Besar POM Samarinda Sem Lapik mengatakan, kalau giat tersebut merupakan tanggung jawab dari pemerintah untuk mengontrol kebutuhan pangan masyarakat agar aman dan sehat untuk dikonsumsi.

“Oleh karena itu tim yang sudah dibentuk kita optimalkan, kita sama-sama bekerjasama untuk melaksanakan pengawasan di lapangan,” ujarnya saat menyidak salah satu swalayan di Jalan Mangga 2, Tanjung Redeb.

“Ini kita untuk sarana distribusi dan tim yang lain ada juga di lokasi berbeda. Kalau kemaren, Selasa (27/4/2021) kita menyasar makanan siap saji di pasar Ramadan,” tambahnya.

Lanjut Sem, dari hasil penelusuran tim saat sidak dan tes sampel beberapa jenis bahan makanan tidak dijumpai ada kandungan berbahaya.

“Kita syukur Alhamdulillah dari sampel yang kita ambil dan ujicoba hingga tes cepat hasilnya baik,” katanya.

Kepala Balai POM itu menuturkan, jika ditemukan ada makanan yang tidak dilengkapi ijin edar maka akan dirapatkan bersama tim untuk tindak lanjutnya. Sedangkan, khusus untuk produk lokal olahan UMKM maka akan dilakukan pembinaan sampai dengan pendampingan supaya bisa menjajakan produk secara legal di pasaran.

“Yang jadi penilaian bukan hanya dari segi kesehatannya saja, tapi yang paling utama itu dari segi keamanan dan ijin nya pun masuk ke dalam salah satu yang kita perhatikan,” pungkasnya.

Seorang Pemilik Toko Candra yang menyambut kedatangan tim sidak merespon positif kegiatan tersebut.

“Bagus aja sih, artinya kita juga ada diperhatikan untuk keamanan konsumen. Mengenai produk yang kurang layak mungkin tidak ada, tapi tadi ada bsrang titipan warga yang didapati tidak ada ijinnya,” katanya.

“Dengan adanya saran tadi ke depan mungkin akan lebih hati-hati lagi saat menerima titipan, artinya kita tidak sembarangan lagi memasukkan barang sebelum kita teliti kembali lagi,” tambahnya. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel