Follow kami di google berita

Diduga Karyawan PT.SBE & PT SMJ Terpapar Covid-19, 9 Orang dikontrakkan Rumah di Teluk Bayur, Tim Satgas Covid Bergerak Cepat.

ANews, Berau – Kapolsek Teluk Bayur, Kamis, 29/7/2021 bersama beberapa unsur muspika lain, seperti Danramil Tanjung Redeb, Lurah Teluk Bayur, Satgas Covid-19 Kelurahan Teluk Bayur, Yang mewakili Camat Teluk Bayur, Petugas Puskesmas Teluk Bayur, Babinkamtibmas dan Babinsa Teluk Bayur mengadakan pertemuan singkat dan memanggil pihak manajemen PT. SBE/SMJ terkait adanya sejumlah karyawan PT. SBE yang saat ini terpapar Covid-19 disewakan rumah di RT 10 Kelurahan Teluk Bayur sehingga meresahkan warga.

Hal itu disampaikan Polres Berau melalui wawancara dengan Kapolsek Teluk Bayur, Iptu Kasiyono, Kamis, 29/7/2021.

Polsek Teluk bayur

Kejadian itu berawal dari laporan masyarakat dan FB Gerakan Berau Membangun yang melaporkan ke Babinkamtibmas Teluk Bayur, pada Kamis, 29/7/2021 sekitar pukul 13.30 Wita yang menyampaikan adanya 9 orang karaywan PT. SBE yang saat ini terpapar positif Covid-19 disewakan rumah oleh pihak perusahaan SBE di RT 10 Kelurahan Teluk Bayur.

Atas kejadian itu, sejumlah warga masyarakat sekitar berkomentar agar SBE mencarikan hotel yang menerima isoman karyawannya, karena kecamatan belum punya tempat isoman.

Ada juga yang berkomentar agar mereka diberi teguran supaya melaporkan kepada satgas mulai RT sampai Kelurahan sehingga masyarakat juga tahu.

Sementara komentar Gerakan Berau Membangun di akun fb-nya menyampaikan bahwa karyawan SBE.SMJ yang terpapar covid-19 disewakan rumah isoman diluar site SBE/SMJ, tepatnya di Jalan Stasiun I Gang Pinang Hijau RT 10 Kelurahan Teluk Bayur ini merupakan kejahatan, bukannya membantu terciptanya kesehatan masyarakat, tapi malah menularkan.

Gerakan Berau Membangun juga menulis di akunnya Pemerintah dan tim gugus Covid-19 segera bertindak dan memberikan peringatan keras kepada perusahaan nakan yang tidak bertanggung jawab.

Dari pertemuan tersebut, dihasilkan kesepakatan bahwa 9 orang Karyawan PT. SBE yang dikontrakan di RT 10 Kelurahan Teluk Bayur itu akan dipindahkan ke tempat isoman yang layak mengingat rumah yang digunakan, pemiliknya keberatan dan lokasinya juga berada di pemukiman warga. Selanjutnya pihak managemen PT . SBE/SMJ mencarikan hotel atau penginapan di Tanjung Redeb sebagai solusi isoman karyawan, dan proses pemindahan karyawan itu akan dibantu Puskesmas Teluk Bayur dengan kendaraan Puskesmas.

Pelaksanaan pemindahan 9 karyawan terpapar covid-19 itu dilaksanakan setelah Satgas Covid Kelurahan melakukan pengecekan dan merekomendasikan pemindahan kehotel yang sudah direkomedasikan satgas covid, yang berjalan laman dan lancar. (gil)

Bagikan

Subscribe to Our Channel