Follow kami di google berita

Dana Desa 2021 (APBN) yang Disalurkan di Berau Capai Rp.78,46 Miliyar Termasuk BLT bagi Warga di 100 Kampung

M. Idris, Staf Ahli P3MD Berau

ANEWS, Berau – Dari total Pagu Dana Desa (DD) tahun 2021 yang berasal dari APBN yang dialokasikan ke 100 kampung di Kabupaten Berau sebesar Rp. 122,23 Miliyar, sampai bulan Agustus 2021 diperkirakan sudah sekitar Rp. 78,46 Miliyar yang disalurkan.

Terkait penyaluran Dana Desa tahun 2021 itu, M. Idris, tenaga ahli Bidang Pelayanan Sosial Dasar di P3MD Kabupaten Berau, yang menjadi lembaga pendamping penyaluran dana desa itu, Kamis, 19/8/2021, mengatakan dari 100 kampung penerima Dana Desa, ada 2 kampung yang setiap tahunnya mendapatkan alokasi yang terbesar, yakni Kampung Tanjung Batu dan Kampung Talisayan.

Menurut Idris, mungkin karena secara jumlah populasi penduduk cukup besar, dan luas wilayah, ada beberapa yang mendapatkan alokasi DD yang lebih besar, naum menurut Idris, dasar penentuan alokasi dana desa berdasarkan keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan dana Desa, sementara penentuan prioritas penggunaannya berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 tahun 2020 terkait Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.

Pedoman Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 berdasarkan Permendes No 13 tahun 2020 antara lain untuk :

BLT Dana Desa

BLT DD yang besarannya Rp 300 ribu per KK dan sudah dibagikan sejak Januari 2021 sampai Agustus 2021.

SDGs Desa

SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Prioritasnya diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa melalui: Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa; Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa; Dan adaptasi kebiasaan baru Desa.

Padat Karya Tunai Desa

Penggunaan Dana Desa diutamakan untuk dilaksanakan dengan pola Padat Karya Tunai Desa (PKTD)

Pekerja diprioritaskan bagi penganggur, setengah penganggur, Perempuan Kepala keluarga (PEKKA), anggota keluarga miskin, serta anggota masyarakat marginal lainnya;

Besaran anggaran upah kerja paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari total biaya per kegiatan yang dilakukan menggunakan pola PKTD;

Pembayaran upah kerja diberikan setiap hari;

Pelaksanaan kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dikelola dengan menerapkan protokol kesehatan untuk menjaga para pekerja dari COVID-19, meliputi: menggunakan masker, menerapkan jarak aman antara satu pekerja dengan pekerja lainnya minimum 2 (dua) meter, dan warga Desa yang sakit dilarang ikut bekerja di PKTD;

Jenis kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) meliputi antara lain:

  1. Pertanian dan perkebunan untuk ketahanan pangan
  2. Restoran dan wisata
  3. Perdagangan logistik pangan
  4. Perikanan
  5. Peternakan
  6. Industri pengolahan dan pergudangan untuk pangan

Selain itu, ada juga program Non PKTD. Sdangkan Non Saparas meliputi pembinaan masyarakat, pemberdayaan dan pemerintahan desa.

Khusus menghadapi Pandemi Covid-19, sebagaimana Permendes No. 13 Tahun 2020, ada 8% dari alokasi Dana Desa Tahun 2021 ini diperuntukkan untuk membiayai penanggulangan wabah Covid-19 di tingkat kampung.

8% Dana desa itu bisa untuk mendirikan Posko Covid di kampung, untuk operasional relawan covid-19, untuk membeli desinfektan, operasi penyemprotan, pengadaan makan dan untuk ruang isolasi, untuk membeli vitamin dan obat-obatan serta untuk pembelian sembako dan makanan bagi mereka yang sedang menjalankan isoman.

Sebagai gambaran, lanjut Idris, alokasi Dana Desa yang dikucurkan pemerintah pusat melalui APBN, tahun 2020 ke 100 kampung se-Kabupaten Berau adalah sebesar Rp.109.901.417.000,-  (Rp 109,9 Miliyar) dan untuk tahun 2021 sebesar Rp.122.237.695.000,- (Rp.122,2 Miliyar).

“Ada kenaikan alokasi tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Idris. (ise)

Bagikan

Subscribe to Our Channel