TANJUNG REDEB – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Berau untuk menegaskan pentingnya transparansi dan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK). BUMK memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi kampung sekaligus sumber peningkatan pendapatan asli kampung.
Dalam laporannya di peringatan Hari Desa 2026, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, menyampaikan bahwa hingga saat ini perkembangan BUMK di Kabupaten Berau menunjukkan kemajuan, namun masih membutuhkan penguatan dari sisi tata kelola, legalitas, dan manajemen usaha. Evaluasi yang dilakukan DPMK mencakup kepatuhan administrasi, status badan hukum, perizinan usaha, serta kontribusi BUMK terhadap perekonomian kampung.
“BUMK tidak cukup hanya dibentuk, tetapi harus dikelola secara profesional dan transparan. Legalitas usaha, manajemen yang tertib, serta pelaporan yang jelas menjadi syarat agar BUMK bisa tumbuh dan memberi manfaat nyata bagi kampung,” ujar Tenteram Rahayu dalam laporannya, Kamis (15/01).
Berdasarkan hasil evaluasi, DPMK mencatat masih terdapat BUMK yang belum memiliki badan hukum dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Kondisi ini dinilai dapat menghambat pengembangan usaha, akses permodalan, serta kemitraan dengan pihak lain. Oleh karena itu, DPMK mendorong percepatan proses legalisasi BUMK di seluruh kampung.
Selain aspek legalitas, transparansi pengelolaan keuangan BUMK juga menjadi perhatian utama. Ia menegaskan bahwa BUMK harus menerapkan prinsip akuntabilitas, mulai dari perencanaan usaha, penggunaan modal, hingga pembagian hasil usaha yang dicatat dan dilaporkan secara terbuka.
“Transparansi keuangan BUMK sangat penting. Dengan pengelolaan yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan, kepercayaan masyarakat akan tumbuh dan usaha kampung bisa berkembang lebih berkelanjutan,” pungkasnya.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) juga menilai keberhasilan sejumlah Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) yang telah berkontribusi signifikan terhadap pendapatan asli kampung dapat dijadikan contoh bagi kampung lainnya. Praktik pengelolaan usaha yang baik diharapkan mampu direplikasi, sehingga BUMK benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi lokal. (Ta)













