A-news.id, Tanjung Redeb — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Berau menegaskan kepada 202 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Tanjung Redeb agar tidak berafiliasi terhadap partai politik manapun.
Dilansir dari media Okegas.id, Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana, mengatakan bahwa netralitas para penyelenggara pemilu, termasuk PTPS, merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga kelancaran dan kesuksesan pemilu.
“Karena berbicara tentang netral, itu dari atas sampai bawah harus netral. Kita penyelenggara pemilu. Kita tidak mau penyelenggaraan ini tercoreng,” tegas Ira.
Ia menjelaskan, sejak awal perekrutan PTPS, pihaknya sudah menegaskan dan memastikan bahwa yang terpilih tidak memiliki hubungan ataupun kerja sama dalam bentuk apapun dengan partai politik.
“Memang ditekankan dari awal agar memilih calon pengawas TPS yang tidak berafiliasi dengan partai politik,” kata Ira.
Ira menegaskan bahwa Bawaslu tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada PTPS yang terbukti berafiliasi dengan partai politik. Sanksi yang dapat diberikan antara lain pemecatan.
Namun, Ira juga mengingatkan bahwa pihaknya tidak akan begitu saja percaya akan sebuah informasi tentang anggota PTPS yang ketahuan berafiliasi dengan partai politik. Pihaknya terlebih dahulu melakukan penyelidikan, penelusuran, dan pengkajian lebih lanjut terhadap informasi yang beredar.
“Nah tentunya kita akan mengadakan penelusuran dan pengkajian tindakan seorang PTPS yang disinyalir berafiliasi dengan partai politik itu betul atau enggak. Kalau sifatnya hanya seperti omong kosong dari orang lain, itu tentu belum bisa kita tindaklanjuti,” tandasnya. (*)