Follow kami di google berita

Ayah Tiri di Berau Dijatuhi Hukuman Mati Atas Pembunuhan Berencana dan Pelecehan Anak di Kebun Sawit

Ayah Tiri Dijatuhi Hukuman Mati Atas Pembunuhan Berencana dan Pelecehan Anak di Kebun Sawit
Ayah Tiri Dijatuhi Hukuman Mati Atas Pembunuhan Berencana dan Pelecehan Anak di Kebun Sawit

A-News.id, Tanjung Redeb — – Seorang ayah tiri di Berau, Kalimantan Timur, dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tanjung Redeb pada Selasa (4/6/2024). Hukuman ini dijatuhkan atas kasus pembunuhan berencana dan pelecehan seksual terhadap anak tirinya yang masih berusia SMP.

Kasus tragis ini terungkap pada Oktober 2023 silam, ketika jasad korban ditemukan di sebuah kebun sawit. Penyelidikan polisi kemudian mengarah kepada ayah tiri korban sebagai pelaku.

Motif pembunuhan terungkap di persidangan. Pelaku tega menghabisi nyawa anak tirinya dengan cara dicekik, dan setelahnya melakukan tindakan asusila terhadap korban.

Hukuman mati ini merupakan vonis terberat yang diberikan oleh majelis hakim. Hal ini mencerminkan kekejian dan kebiadaban pelaku yang telah merenggut nyawa dan mencoreng rasa kemanusiaan.

Putusan ini pun disambut baik oleh pihak keluarga korban dan masyarakat. Kejaksaan Negeri Berau juga menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban.

“Bisa jadi itu yang menjadi pertimbangan hakim,”  ujar Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Berau, Ito Azis Wasitomo dikutip dari zona.my.id.

Lebih lanjut, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan yang akan diambil oleh pihak terdakwa. Apakah akan melakukan banding atau tidak.

“Kami menunggu, apakah terdakwa banding atau tidak,” tukasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan. (yf)

Bagikan

Subscribe to Our Channel