Follow kami di google berita

Pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji Resmi Dapatkan B1KWK Dari DPP PAN

Bakal calon gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dari Partai Golkar dan bakal calon wakil gubernur Kaltim, Seno Aji dari Partai Gerindra bersama Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang dilaksanakan Partai Amanat Nasional (PAN) dari 09-11 Mei di Jakarta. (Foto Niaga.Asia)
Bakal calon gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dari Partai Golkar dan bakal calon wakil gubernur Kaltim, Seno Aji dari Partai Gerindra bersama Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang dilaksanakan Partai Amanat Nasional (PAN) dari 09-11 Mei di Jakarta. (Foto Niaga.Asia)

A-News.id, Tanjung Redeb — Selesai sudah alias final sudah perburuan rekemendasi model B1KWK dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN pada tanggal 5 Juni 2024, sudah mengeluarkan rekomendasi model B1KWK untuk pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) kepada Rudy Mas’ud dan Seno Aji.

Rekomendasi model B1KWK dari DPP PAN ini, didapatkan dari seorang sumber media ini. Rekomendasi model B1KWK dengan Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/065/VI/2024, ditandatangani langsung Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di atas materi 10.000 ribu dan juga ditandatangani Sekretaris Jendral (Sekjen) PAN Eddy Soeparno lengkap dengan cap.

Dalam surat persetujuan tersebut bertuliskan, atas berkat rahmat Allah Yang Maha Esa, yang bertanda tangan dibawah ini, Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN),Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, dan mekanisme internal PAN dalam Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2024.

“DPP PAN memberikan persetujuan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur H.Rudy Mas’ud, SE., ME dan Ir.H. Seno Aji, M.Si. Sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur dari PAN. Demikian SK DPP PAN ini dibuat dengan sebenarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya,” isi surat model B1KWK dari DPP PAN yang diterima redaksi media ini. (yf).

Bagikan

Subscribe to Our Channel