A-News.id, Tanjung Redeb – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau Tahun 2024 telah ditetapkan menjadi Perda melalui Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Berau, Selasa (7/11/2023).
Namun ada beberapa masukan disampaikan fraksi-fraksi di DPRD Berau.
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Berau, Saga mengatakan, pihaknya mendukung Pemerintah Kabupaten Berau melakukan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 sebagai instrumen untuk menciptakan kesejahteraan rakyat. Tetapi, kata dia, pemerintah daerah juga perlu melakukan penataan prioritas program yang benar-benar penting dalam rangka penyelarasan anggaran yang sepadan dengan keuangan daerah.
“APBD tahun anggaran 2024 telah ditetapkan sebesar Rp 4,271 Triliun. Kami dari Fraksi PPP menghimbau seluruh SKPD agar dapat mengoptimalkan kinerjanya, supaya dengan waktu yang ada serapan anggaran yang diusulkan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” jelas Saga.
Pihaknya juga dan mendorong semua pihak untuk melaksanakan pembangunan secara optimal dan padat karya. Dengan tetap memanfaatkan seluruh potensi sumber daya yang tersedia secara sinergi dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi.
“Terutama pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta OPD-OPD yang daya serapnya belum maksimal,” tegasnya.
Menurutnya , tahap penganggaran menjadi sangat penting. Karena anggaran yang tidak efektif dan tidak berorientasi pada kinerja, akan dapat menggagalkan perencanaan yang telah disusun. Sehingga tujuan dari penganggaran harus dipahami oleh perumus kebijakan anggaran, yaitu harus berbasis kinerja dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat.
“Setelah APBD 2024 ini ditetapkan, kami berharap supaya dilaksanakan dengan sebaik mungkin untuk program atau kegiatan sesuai dengan kemampuan pendapatan, serta didukung oleh pembiayaan yang sehat. Sehingga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan pendapatan daerah, serta pembangunan di berbagai sektor di Kabupaten Berau,” bebernya.
Dengan segala saran tersebut, diharapkan pemerintah daerah dapat berbenah dalam melaksanakan programnya ke depan.
“Harapan kami dengan terbitnya Perda APBD Berau ini, pemerintah daerah segera melakukan sosialisasi dan komunikasi dengan organisasi perangkat daerah dan pihak terkait,” pungkasnya. (ADV/to)