Follow kami di google berita

Pemprov Kaltim Wacanakan Flyover dari Jalan MT Haryono sampai Teuku Umar, DPRD Sebut Pembangunan Mulai 2025

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. (Dok DPRD Kaltim)
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. (Dok DPRD Kaltim)

Anews.id, Samarinda – Adanya rancangan dari pihak Pemprov Kaltim dalam pembangunan jalur flyover yang mengkoneksikan Jalan MT Haryono dengan Jalan Teuku Umar Samarinda. Sebagai informasi, APBD 2024 telah mengakomodasi anggaran dana untuk rancangan tersebut.

Saran mengenai feasibility study atau yang lebih dikenal dengan studi kelayakan pun dapat segera dilakukan. Veridiana Huraq Wang, selaku Ketua Komisi III DPRD Kaltim menyatakan bahwa di tahun 2024 nanti, saran mengenai studi kelayakan untuk rancangan pembangunan flyover sudah diterima.

“Di 2024 sudah ada penganggaran untuk studi kelayakan dan itu memang belum termasuk anggaran pembangunan fisiknya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pengkajian secara mendalam harus dapat menyertai rancangan dalam pembangunan bangunan fisik. Saat studi kelayakan selesai dilakukan, tahapan berikutnya yaitu penyusunan Detail Engineering Design (DED). Melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kaltim Pemprov akan melakukan tahapan penyusunan DED.

“Nanti kalau tahapan studi kelayakan dan DED sudah ada baru dilakukan penganggaran untuk pembangunan fisiknya,” lanjutnya.

Akan tetapi, proses pembangunan jalur flyover tersebut paling cepat terlaksana pada tahun 2025. Tapi, proses perancangan akan dipastikan mulai tahun 2025.

Terdapat sebab di balik rancangan pembangunan jalur flyover ini. Ungkap Veridiana, dalam mengatasi permasalahan lalu lintas yang cukup padat di kawasan Jalan MT Haryono dan sekitarnya, dibangunnya jalur flyover tersebut dilihat mampu menjadi jawaban atas kondisi itu.

“Ini untuk memecah kepadatan lalu lintas, khususnya di simpang empat Jalan Teuku Umar dan Jalan MT Haryono yang juga menghubungkan pengendara ke Jalan M Said dan Jalan Tengkawang,” tutupnya. (Adv)

Bagikan

Subscribe to Our Channel