A-News.id, Tanjung Redeb – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Berau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2024, Selasa (7/11/2023).
Dalam Paripurna tersebut, secara umum seluruh fraksi di DPRD Berau menyetujui Raperda APBD 2024 ditetapkan menjadi perda. Meski demikian, sejumlah catata juga disampaikan seluruh fraksi.
Salah satunya dari Fraksi Partai NasDem. Juru bicara Fraksi Partai NasDem, Darlena, menyampaikan bahwa dalam Rancangan Peraturan Daerah APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2024, yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dan DPRD Berau, diproyeksikan terjadi kenaikan pendapatan menjadi Rp 4,271 triliun lebih. Namun di sisi lain, proyeksi belanja juga naik menjadi Rp 4,719 triliun.
Disampaikannya, capaian kenaikan pendapatan daerah ini tidak lepas dari besarnya peran pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat, terutama dari sektor tambang. Sementara dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) lanjutnya, masih dibawah angka Rp 200 miliar.
Karena itu, Fraksi Partai NasDem terus mendorong agar pemerintah daerah lebih kreatif dan inovatif dalam mendongkrak PAD. Sehingga keuangan pemerintah daerah tidak terlalu bergantung pada sektor pertambangan yang memiliki batas waktu tertentu.
Selain itu, Fraksi Partai NasDem juga memberikan beberapa catatan agar pelaksanaan pembangunan menjadi lebih baik.
Catatan yang diberikan diantaranya: Pemerintah Daerah perlu melakukan terobosan agar setiap OPD terjadi optimalisasi pelaksanaan anggaran, agar tidak terjadi banyak SiLPA.
Kemudian dalam pembangunan infrastruktur, harus lebih menekankan pada asas manfaat langsung kepada masyarakat.
“Jangan lagi pembangunan infrastruktur dipusatkan di perkotaan, sementara di kampung-kampung pembangunan infrastruktur sangat minim perhatian. Ini penting mengingat masih banyaknya infrastruktur yang menjadi kewajiban pemerintah kepada masyarakat kampung dirasa masih kurang merata,” jelas Darlena.
Selain itu, Fraksi Partai NasDem juga mengingatkan agar pelaksanaan pembangunan Jembatan Kelay 3 dapat segera diwujudkan.
Darlena juga menegaskan, sesuai dengan jargon bupati “Uang Rakyat Untuk Rakyat”, maka rencana pembangunan yang direalisasikan harus dan wajib bersumber dari hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
“Hasil pembangunan harus dirasakan merata di seluruh Kabupaten Berau tanpa terkecuali,” tegasnya. (ADV/to)