Follow kami di google berita

AMLT Berau Laporkan PT SBE ke Mabes Polri

A-News.id, Tanjung Redeb – Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (AMLT) Berau, Kalimantan Timur sambangi Mabes Polri untuk melaporkan mengenai permasalahan aktivitas  pertambangan oleh PT Supra Bara Energi (SBE) di Kabupaten Berau, Selasa (20/9/2022).

Kordinator AMLT, Desy mengatakan telah memiliki bukti-bukti aktivitas pertambangan oleh PT SBE yang merugikan masyarakat Berau khususnya mengenai dampak lingkungan yang telah ditimbulkan.

“Dampaknya langsung ke lingkungan masyarakat, selain persoalan itu aktivitas pertambangan yang diduga ada pelanggaran kami juga menyampaikan bahwa PT SBE telah menyerobot lahan masyarakat tanpa ada transaksi pembebasan lahan,” ujar Desy.

“Bahkan lahan tersebut telah ditambang. Tentu ini sangat merugikan masyarakat,” tambahnya.

Dirinya menginginkan kepada Kapolri dapat segera memproses laporan terkait aktivitas pertambangan oleh PT SBE yang diduga melanggar ketentuan.

“AMLT berharap agar pihak kepolisian bisa menutup aktivitas penambangan PT Supra Bara Energi di Berau, Kalimantan Timur karena diduga melanggar konsensi dan hokum,” bebernya.

Ditambahkannya, PT SBE telah melakukan pertambangan dan telah mengakibatkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat setempat. Dirinya menegaskan, AMLT akan terus mengawal kasus ini sampai benar-benar tuntas.

“Terutama aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT SBE di Berau sampai dicabut izin penambangannya,” tandasnya.

Sementara itu, A-News.id sudah coba menghubungi pihak PT SBE untuk mengkonfirmasi mengenai permasalahan tersebut namun belum ada jawaban.

Bagikan

Subscribe to Our Channel