Follow kami di google berita

Ada Oknum Pangkalan Jual Gas 3 Kg ke Pengecer : Jika Ketahuan Akan Disanksi

A-news.id, Tanjung Redeb — Kuota Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di Kabupaten Berau terbilang masih mencukupi. Namun, fakta di lapangan mengungkapkan bahwa masyarakat sering mengalami kesulitan saat mencari gas bersubdi tersebut di sekitar kota, namun hasilnya nihil.

Langkanya pasokan gas LPG 3 Kg ini diduga disebabkan oleh distribusi yang tidak tepat sasaran. Terkadang, gas bersubsidi ini ditemukan di pinggir jalan atau dijual oleh warung yang bukan merupakan pangkalan resmi.

Dampaknya, masyarakat kesulitan mendapatkan pasokan gas yang seharusnya dijamin oleh kuota yang mencukupi. Bahkan hal ini sempat menimbulkan gejolak masyarakat sehingga Pemkab Berau melakukan operasi pasar beberapa waktu lalu.

Menanggapi persoalan ini, Kepala Bidang (Kabid) Bina Usaha Perdagangan, Diskoperindag BerauHotlan Silalahi mengatakan, pihaknya telah turun ke lapangan untuk melakukan fungsi pengawasan. Selain itu, dari perwakilan Pertamina hingga agen juga telah diundang untuk rapat membahas persoalan ini.

“Kami habis pengawasan di lapangan dan sudah kita undang rapat pertamina dan agen,” katanya.

Usai melakukan rapat, pihaknya menyepakati bersama siap menindak agen maupun pangkalan yang terindikasi melakukan kecurangan yang merugikan masyarakat. Ia meminta agar Pertamina dapat melakukan pengawasan kepada setiap agen saat melakukan distribusi gas bersubsidi tersebut.

“Termasuk agen juga harus melakukan pengawasan terhadap pangkalan, kalau ditemukan pelanggaran mereka memberi sanksi,” tuturnya.

Selain itu, dalam pembahasan rapat, diketahui ada beberapa oknum pemilik pangkalan menjual tabung gas bersubsidi tersebut ke beberapa pengecer dengan jumlah lebih dari ketentuan. Sehingga pihaknya menegur agen untuk kerap melakukan pengawasan kepada pangkalan yang menyalahi aturan.

“Dan sepakat kalau ada lagi ditemukan maka kami sarankan supaya ditindak pangkalan nakalnya,” tandasnya. (yf)

Bagikan

Subscribe to Our Channel