Labanan Makarti Jadi Calon Percontohan Desa Antikorupsi

TELUK BAYUR – Kabar membanggakan datang dari Kampung Labanan Makarti, yang berhasil mencatatkan lonjakan nilai signifikan dari 83 menjadi 95, serta meraih kategori istimewa.
Capaian gemilang ini diumumkan pada Kamis (22/10/2026) petang di Ruang Pertemuan Kampung Labanan Makarti, setelah melalui proses penilaian dan tinjauan lapangan yang teliti, oleh tim penilai yang beranggotakan 16 orang.
Mewakili tim penilai provinsi, Rita Mulyani dari Inspektorat Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut.
Momen pengumuman ini berlangsung hangat serta dihadiri langsung oleh perangkat kampung, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan berbagai elemen pendukung lainnya.
“Kehadiran mereka bertujuan untuk melihat secara langsung bagaimana nilai kejujuran dan keterbukaan tumbuh di tengah masyarakat,” ujar Rita.
Evaluasi lapangan ini melibatkan sinergi lintas instansi, mulai dari Tim Penilai Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Diskominfo Berau, hingga Inspektorat Berau.
Adapun tahapan kegiatan penilaian tersebut meliputi pemaparan pemenuhan indikator, sesi diskusi dan tanya jawab, verifikasi dokumen pendukung, kunjungan langsung ke lokasi, dan rapat pleno hingga pengumuman hasil akhir penilaian.
Rita Mulyani menegaskan bahwa, penilaian ini bukan sekadar formalitas pemeriksaan administrasi. Tim penilai ingin memastikan bahwa nilai-nilai antikorupsi benar-benar hidup dalam pelayanan warga, pengelolaan anggaran, dan keterlibatan masyarakat dalam membangun kampung.
“Pemerintahan kampung yang berintegritas dinilai berdasarkan lima pilar utama, yaitu tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat dan kearifan lokal,” tambahnya.
Kelima pilar tersebut kemudian dijabarkan secara terperinci ke dalam 18 indikator penilaian. Peningkatan skor dari 83 menjadi 95 ini menjadi bukti adanya kemajuan nyata dalam penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, serta integritas di Kampung Labanan Makarti.
Predikat Desa Antikorupsi ditekankan bukan sekadar simbol penghargaan atau gelar semata. Lebih dari itu, nilai-nilai antikorupsi harus mendarah daging dan menjadi kebiasaan sehari-hari masyarakat.
Dengan status baru ini, Kampung Labanan Makarti memikul kepercayaan dan tanggung jawab besar untuk terus konsisten menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, berani terbuka, siap dievaluasi, serta terus belajar menjadi lebih baik. (Ard)




















