Mau Dapat BBM Subsidi? Operator Speedboat Harus Segera Urus Legalitas

TANJUNG REDEB — Penghentian sementara penerbitan rekomendasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi transportasi air di Dermaga Sanggam, memicu dorongan pembenahan administrasi secara menyeluruh.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Berau mendesak para operator speedboat untuk segera melengkapi legalitas dan kelayakan badan usaha guna memenuhi standar aturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Langkah penataan administrasi ini menjadi kunci utama agar alokasi BBM subsidi yang sempat terhenti selama tiga bulan terakhir dapat kembali disalurkan secara sah dan tepat sasaran.
Kepala Dishub Berau, Rusnan Hefni, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi pusat merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar. Pihaknya tidak dapat menerbitkan surat rekomendasi jika persyaratan badan usaha serta legalitas perizinan dari para penyedia jasa transportasi air belum terpenuhi.
“Sangat penting bagi para operator untuk segera melengkapi persyaratan badan usaha dan berkoordinasi dengan instansi yang menangani perizinan. Kelengkapan dokumen ini menjadi bagian paling krusial untuk menyelesaikan kendala penyaluran BBM subsidi,” tegas Rusnan beberapa waktu lalu.
Dishub Berau telah memfasilitasi penerbitan rekomendasi BBM bersubsidi selama enam bulan bagi para pelaku moda transportasi air yang berpusat di Dermaga Sanggam.
Namun, ketatnya pengawasan dan syarat administratif dari BPH Migas membuat proses penerbitan surat rekomendasi terpaksa ditangguhkan hingga seluruh payung hukum operasional kapal terpenuhi.
Dishub Berau memahami bahwa pemenuhan syarat legalitas ini membutuhkan proses penyesuaian bagi para pelaku usaha lokal. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen tidak lepas tangan dan siap mengawal proses transisi administrasi tersebut.
“Kami menjalankan aturan yang berlaku dari pemerintah pusat. Namun, kami tetap akan mendampingi para operator dan berkoordinasi dengan pengelola UPT Dermaga Sanggam agar persoalan ini bisa selesai,” tambahnya.
Peningkatan status legalitas operator speedboat dari perseorangan menjadi badan usaha yang terdaftar resmi diharapkan tidak hanya mempermudah akses BBM bersubsidi, tetapi juga meningkatkan standar keselamatan, kualitas layanan, dan kepastian hukum bisnis transportasi air di Kabupaten Berau secara berkelanjutan. (Ard)




















