Dana Kampung Berau Dibatasi, UMKM dan Wisata Didorong Jadi Prioritas

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mendorong pemerintah kampung mengalihkan fokus penggunaan Anggaran Dana Kampung (ADK) ke program yang menghasilkan manfaat ekonomi bagi warga.
Pengembangan UMKM, pariwisata lokal, dan kelompok tani dinilai perlu mendapat perhatian lebih besar dibandingkan kegiatan seremonial.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan dana kampung harus dimanfaatkan untuk mengembangkan potensi lokal dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Ia menyayangkan jika anggaran habis untuk kegiatan yang manfaatnya tidak berkelanjutan, seperti perayaan hari ulang tahun kampung.
“Kalau uang hanya habis untuk pesta dan hiburan, kapan kampung kita bisa mandiri? Lebih baik warga bisa berjualan produk kampung, wisata tumbuh, dan kelompok tani berkembang,” tegasnya.
Menurutnya, pengelolaan ADK harus berorientasi pada hasil yang bisa dirasakan langsung masyarakat. Pemerintah kampung juga diminta menerapkan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, menjelaskan bahwa regulasi penggunaan ADK membatasi anggaran sosial dan kemasyarakatan maksimal Rp100 juta.
Pembatasan tersebut diarahkan untuk menjaga keseimbangan belanja sekaligus memberi ruang lebih besar bagi kegiatan yang mendukung perekonomian kampung.
Menurut Tenteram, pengembangan wisata tidak harus bergantung pada keberadaan pantai. Potensi sungai, danau, maupun lingkungan setempat juga dapat dikembangkan menjadi destinasi rekreasi dan wisata edukasi.
“Tidak harus punya pantai untuk bisa menarik wisatawan. Kampung yang memiliki sungai atau danau dapat mengembangkannya menjadi destinasi wisata edukasi maupun rekreasi,” ujarnya.
Selain mengoptimalkan ADK, pemerintah kampung juga didorong menjalin kemitraan dengan pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. Kerja sama itu harus dibangun secara profesional dan transparan agar mendukung kebutuhan serta potensi kampung.
“Yang diubah adalah mindset-nya. Dana kampung bukan hadiah, tetapi amanah yang harus dikelola dengan tanggung jawab dan inovasi,” pungkasnya.
Pemkab Berau berharap perubahan pola pengelolaan anggaran dapat mendorong kampung lebih mandiri, membuka peluang usaha, dan menciptakan sumber pendapatan yang berkelanjutan bagi masyarakat.(Adv/Akm)




















