Administrasi Beres, Jadwal PAW Almarhum Suriansyah di Banmus Oktober

TANJUNG REDEB — DPRD Kabupaten Berau memastikan seluruh berkas administrasi Pergantian Antarwaktu (PAW) mendiang H. Suriansyah dari Partai Hanura telah bersih tanpa kendala.
Kini, lembaga legislatif tersebut bersiap mengunci agenda pengangkatan Muhammad Amin dalam pembahasan Badan Musyawarah (Banmus).
Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Berau, Maulidiyah, mengungkapkan bahwa pengajuan berkas dari Bupati Berau ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah bergulir sejak sepekan lalu.
“Semua kelengkapan sudah lengkap dan dilakukan secepatnya. Jadi intinya kita menunggu jawaban dari provinsi, surat keputusan itu saja,” ujar Maulidiyah ditemui Selasa (29/9).
Meski begitu, pelantikan Muhammad Amin belum bisa dipatok dalam tanggal pasti. Jadwal paripurna pelantikan PAW baru bisa diketok secara final di Banmus begitu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kaltim resmi mendarat di meja DPRD Berau.
“Kita akan memasukkan agenda PAW ini di dalam Banmus nanti, hanya saja saat ini kami belum dapat kabar dari provinsi. Insyaallah targetnya tetap digelar awal bulan Oktober mendatang,” tambahnya.
Sebelumnya, teka-teki sosok pengisi kursi kosong peninggalan almarhum H. Suriansyah di DPRD Kabupaten Berau menimbulkan pertanyaan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau resmi menetapkan Muhammad Amin sebagai calon pengganti antarwaktu dari Partai Hanura.
Kepastian tersebut diperoleh usai KPU Berau menuntaskan verifikasi berkas dan menyerahkan hasil telaah administrasi kepada pimpinan DPRD Berau untuk diteruskan hingga ke tingkat Pemprov Kaltim. (Ard)




















