TANJUNG REDEB – Salah satu program pemerintah pusat yang tengah digencarkan adalah Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) atau Kopdes Merah Putih. Bahkan, jika nantinya Kopdes itu sudah berdiri, maka ritel modern harus tutup.
Namun, apakah hal itu benar adanya? Di Kabupaten Berau sendiri gerai Kopdes Merah Putih masih banyak yang berproses untuk pembangunannya.
“Kalau soal ditutupnya ritel modern saat Kopdes berdiri, saya belum copy adanya regulasi itu. Tapi kalau memang ada, kita di daerah kan mengikuti aturan dari pusat,” ujar Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Kadiskoperindag) Berau, Eva Yunita ditemui beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, saat ini Pemkab sedang fokus dalam pembangunan Kopdes itu sendiri. Meskipun beberapa pembangunannya itu ada beberapa yang sudah selesai.
“Terakhir kemarin yang pada saat launching itu, enam yang baru selesai. Itu pun baru bangunan, belum sampai ke tahap menyediakan stok barang dan sebagainya. Jadi, perlu ada infrastruktur yang perlu disiapkan, sarana prasarana juga, termasuk tempat-tempat jualan dan sebagainya itu harus disiapkan semua,” tambahnya.
Usai semua sudah ada, maka Kopdes itu baru bisa jalan. Apalagi kemarin juga baru proses pemilihan rekrutmen manajer. Dan informasinya sampai saat ini belum sampai ke Diskoperindag.
Sedangkan untuk persaingan Kopdes dengan ritel modern, dikatakan Eva belum bisa dipastikan. Lantaran menunggu Kopdesnya berdiri dan mulai berjalan.
“Sebenarnya, kalau kita lihat konsepnya itu bagus, sesuai dengan program dan konsep awal dibentuk didirikannya Kopdes itu bagus sekali. Nah, kalau itu memang bisa dijalankan seperti itu, insyaallah dia pasti akan bisa membantu masyarakat di sekitar. Tetapi kan kembali lagi kita coba, karena ini masih baru,” tutupnya. (Ard)













