Follow kami di google berita

LKPj Bakal Dikawal dan Dievaluasi Oleh Legislatif

TANJUNG REDEB – DPRD Kabupaten Berau menegaskan komitmennya dalam mengawal jalannya pemerintahan melalui rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Berau Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Berau, Dedy Okto, menyoroti pentingnya peran legislatif dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh.

Menurutnya, setelah LKPJ disampaikan, DPRD tidak hanya menerima laporan secara administratif, tetapi memiliki tanggung jawab besar untuk melakukan pembahasan mendalam. Proses ini dilakukan secara internal sesuai tata tertib, termasuk melalui pembentukan panitia khusus (pansus) atau panitia kerja (panja).

“DPRD akan mencermati secara detail isi LKPJ. Pendalaman ini penting agar setiap program dan kegiatan pemerintah daerah dapat dievaluasi secara objektif dan terukur,” ujar Ketua DPRD Berau, Dedy Okto dalam rapat paripurna, Selasa (31/3/2026).

Ia menegaskan, hasil dari pembahasan tersebut nantinya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi strategis. Rekomendasi itu berisi saran, masukan, hingga koreksi terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan, baik yang bersifat desentralisasi, tugas pembantuan, maupun tugas umum pemerintahan.

Dedy menekankan bahwa LKPJ tidak semata-mata dijadikan alat untuk mencari kekurangan pemerintah daerah. Sebaliknya, dokumen tersebut merupakan sarana evaluasi konstruktif untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

“LKPJ ini menjadi bahan refleksi bersama. DPRD ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa melalui evaluasi tersebut, DPRD dapat mengidentifikasi keberhasilan maupun kendala yang dihadapi pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Hal ini dinilai penting sebagai dasar dalam meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas kinerja pemerintah.

“Yang kita dorong adalah perbaikan berkelanjutan. Rekomendasi DPRD nantinya diharapkan menjadi pedoman bagi kepala daerah dalam menyempurnakan program pembangunan,” pungkasnya.

Dengan fungsi pengawasan yang dijalankan secara optimal, DPRD Berau berharap hasil pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dapat menghasilkan keputusan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu memberikan arah kebijakan yang lebih tepat sasaran. (Ta)

Bagikan

Subscribe to Our Channel