TANJUNG REDEB – Target pengoperasian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Redeb semakin dekat. Jika sesuai rencana, maka pada Mei 2026 mendatang, rumah sakit yang digadang menjadi RS rujukan ini akan siap beroperasi.
Namun, dengan adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bujangga yang bersebelahan langsung dengan lokasi RSUD, tentunya menjadi salah satu kendala aktifnya rumah sakit tersebut.
“Penyelesaian TPA baru di Kampung Pegat Bukur tengah diupayakan. Tapi kami juga sudah menyiapkan opsi kedua jika tak sesuai yang diharapkan,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim ditemui beberapa waktu lalu.
Opsi itu adalah dengan menggandeng pihak ketiga atau pihak swasta, yaitu PT.Bumi Sanggam Indonesia (BSI), yang siap membuat infrastruktur pengolahan sampah mandiri.
Saat ini, PT.BSI telah melakukan progres pembangunan fasilitas pengolahan sampah di Kecamatan Sambaliung. Namun perizinannya masih dalam proses, khususnya untuk izin pengolahan sampah.
Ia pun menjelaskan untuk pengelolaan sampah sendiri, sudah ada Surat Keputusan (SK Bupati yang menunjuk PT BSI sebagai Bank Sampah Induk.
“Tinggal progresnya saja yang akan kita monitor dalam 1–2 bulan ke depan. Program ini khusus untuk wilayah perkotaan,” tambahnya.
Terkait TPA Bujangga, lanjut Mustakim, sejauh ini pihaknya terus berkoordinasi dengan PUPR. Namun terdapat adanya isu anggaran yang dipending.
“Kita tidak dilibatkan dalam proses pending tersebut, sehingga belum mengetahui secara pasti skemanya seperti apa. Kalau memang kebijakan diambil dan anggaran dipending, pasti ada solusi lain. Tidak mungkin dipending tanpa solusi,” tutupnya.
Diterangkannya, TPA Bujangga akan masih tetap beroperasi. Dan jika pada bulan Mei harus berhenti ataupun ada perubahan, maka DLHK akan menggunakan skema pihak ketiga tersebut. (Ard)













