Digitalisasi dan Jemput Bola DPMPTSP Berau Permudah Pelaku Usaha Urus Izin

Digitalisasi dan Jemput Bola DPMPTSP Berau Permudah Pelaku Usaha Urus Izin

‎TANJUNG REDEB – Transformasi layanan perizinan berbasis digital di Kabupaten Berau berdampak signifikan pada peningkatan legalitas usaha masyarakat.
‎
‎Kepala DPMPTSP Berau, Nanang Bakran, menyebutkan kemudahan sistem Online Single Submission (OSS) menjadi salah satu pendorong utama melonjaknya permohonan NIB.
‎
‎“Dengan OSS, prosesnya sederhana. Asal data lengkap dan benar, izin bisa keluar otomatis,” kata Nanang saat ditemui beberapa waktu lalu.
‎
‎Ia menegaskan bahwa kemajuan ini tidak semata berasal dari sistem digital, tetapi juga hasil kerja aktif petugas yang turun langsung ke kampung-kampung menjalankan program jemput bola. Edukasi mengenai pentingnya legalitas menjadi bagian dari strategi memperluas akses layanan.
‎
‎“Kami turun langsung memberikan pendampingan. Banyak yang awalnya merasa tidak perlu izin, akhirnya mengurus NIB setelah memahami manfaatnya,” tuturnya.
‎
‎Pendampingan tersebut juga diikuti pelatihan peningkatan kualitas produk, kemasan, hingga fasilitasi promosi melalui pameran. Nanang menekankan bahwa pengembangan UMKM membutuhkan kerja sama lintas instansi.
‎
‎“Pengembangan usaha bukan cuma soal izin. Pelatihan, pendampingan, dan promosi harus berjalan bersama untuk memperkuat UMKM kita,” tegasnya.
‎
‎Dari total penerbitan NIB tahun ini, 75,2 persen terbit otomatis melalui OSS, sementara 23,1 persen diverifikasi manual dan 1,7 persen masih menunggu verifikasi. (Adv/Ky).

Bagikan

Subscribe to Our Channel