Follow kami di google berita

Melawan Abrasi Demi Pariwisata Berau, Proyek Pengaman Pantai Usung Pendekatan Konservasi Modern

TANJUNG REDEB — Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Berau, Hendra Pranata, menyampaikan pembangunan pengaman pantai sebagai salah satu program strategis 2025 untuk menjaga keberlanjutan pulau-pulau wisata yang mulai tergerus abrasi.

‎Empat pulau yang masuk daftar prioritas,Derawan, Maratua, Sambit, dan Balikukup mengalami penyusutan garis pantai yang dinilai mengancam aktivitas masyarakat, sektor pariwisata, hingga habitat penyu.

‎Ia mengatakan upaya penanganan abrasi kali ini bukan hanya soal infrastruktur fisik, tetapi menyangkut masa depan pulau-pulau tersebut.

‎“Kita tidak ingin pembangunan justru merusak daya tarik dan ekosistem pantai. Proyek ini harus menjadi solusi jangka panjang, bukan masalah baru,” tegasnya saat ditemui beberapa waktu lalu.

‎Ia menjelaskan, seluruh keputusan teknismulai dari lokasi pemasangan hingga desain konstruksiditentukan berdasarkan hasil kajian lingkungan yang kini sedang berjalan.

‎Pemerintah tidak ingin mengulang pengalaman sebelumnya, ketika pelaksanaan proyek pengaman pantai di Derawan terhenti karena teridentifikasi potensi gangguan terhadap habitat penyu.

‎“Kini semua perizinan sudah lengkap. Namun tetap, setiap langkah akan dikontrol agar tidak mengganggu area bertelur penyu,” imbuhnya.

‎Untuk memastikan aspek konservasi menjadi bagian langsung dari perencanaan, DPUPR juga menggandeng World Wildlife Fund (WWF). Melalui kolaborasi ini, desain pengaman pantai akan diuji agar benar-benar ramah terhadap satwa laut.

‎Kajian mendapat dukungan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar pada tahun 2024. Sementara pengerjaan fisik direncanakan dimulai pada 2025 dengan kebutuhan anggaran Rp 10–15 miliar.

‎Hendra menambahkan, keberhasilan proyek ini akan menjadi penentu ketahanan pulau-pulau wisata Berau ke depan.

‎“Pantai adalah aset terbesar masyarakat dan pariwisata. Menjaganya berarti menjaga ekonomi dan warisan alam sekaligus,” tutupnya. (Adv/Ky).

Bagikan

Subscribe to Our Channel