A-News.id, Tanjung Redeb — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau mencatat ada sebanyak 460 bakal calon legislatir (Bacaleg) yang akan bertarung di Kabupaten Berau. Ratusan bacaleg ini didaftarkan 17 partai yang mengajukan bakal calon dari 18 Partai Nasional yang ada.
Ketua KPU Berau, Budi Harianto, mengatakan ratusan bacaleg tersebut tercatat usai berakhirnya masa pendaftaran pada 14 Mei 2023 lalu.
“Ada 17 parpol yang mengajukan bacalegnya. Total 460 bacaleg yang terdata,” ujar Budi.
Tahapan pendaftaran bacaleg untuk DPRD Berau ini dimulai sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2023. Hanya saja partai mulai melakukan pendaftaran pada tanggal 8 Mei 2023 hingga berakhirnya tahapan tersebut.
“Jadi saat ini tahapannya adalah verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon, dari tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023,” jelasnya.
Tidak menutup kemungkinan kata Budi, sebanyak 460 bacaleg tersebut berjumlah tetap hingga diumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS). Namun tidak Menutup Kemungkinan bisa berkurang.
“Kita belum tahu hasil verifikasi nanti, bisa jadi tetap namun tidak menutup kemungkinan ada juga yang TMS (Tidak Menenuhi Syarat) dalam masa verifikasi,” tandas Budi. (Yf)