TANJUNG REDEB – Penerapan sistem satu arah di sejumlah ruas jalan di Kota Tanjung Redeb, memerlukan kajian dan penelitian lebih dalam. Ini karena penerapan ini jangan sampai menimbulkan permasalahan baru di lapangan nantinya.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Berau, Sumadi meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk kembali mengkaji hal ini dari berbagai aspek. Karena perubahan arus lalu lintas akan berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.
“Sebelum membuat kebijakan, Dishub harus memastikan uji kelayakan dan sosialisasi telah dilakukan secara menyeluruh. Semua aspek harus dipertimbangkan agar kebijakan ini benar-benar membawa manfaat. Jangan tergesa-gesa hingga menimbulkan masalah baru,” ungkapnya.
Sumadi juga berpesan agar kesiapan infrastruktur pendukung seperti rambu lalu lintas, marka jalan, dan pengaturan parkir telah siap, sebelum penerapan sistem berjalan.
“Kajian harus matang dan fasilitas pendukung disiapkan. Kalau uji coba sudah dilakukan dan terbukti efektif, tentu kami mendukung,” tambahnya.
Selain kajian teknis, ia pun meminta keterlibatan kepolisian, masyarakat, dan pelaku usaha dalam pembahasan kebijakan. Dengan koordinasi sejak dini akan memudahkan penerimaan publik terhadap kebijakan yang akan dijalankan. (Adv/man)













