TANJUNG REDEB – Masih ingat Julius? Warga Kampung Long Pai Kecamatan Segah yang melakukan pembunuhan kedua anak dan istrinya yang sedang mengandung ini, ternyata masih menunggu kepastian hukuman yang akan diterimanya.
Kepolisian Resor (Polres) Berau menyatakan bahwa kasus pembunuhan yang dilakukan Julius, pada Agustus 2025 lalu, saat ini masih dalam proses penyidikan dan menunggu pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Berau.
Humas Polres Berau, AKP Ngatijan, mengatakan bahwa tersangka Julius telah menjalani pemeriksaan kejiwaan dan dinyatakan dalam kondisi mental yang sehat.
“Dari hasil pemeriksaan, kondisi kejiwaan tersangka dinyatakan waras. Artinya, pelaku sadar ketika melakukan perbuatannya,” ujar Ngatijan, Kamis (30/10/2025).
Ngatijan menjelaskan, Julius yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ini dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. Pasal tersebut mengancam pelaku dengan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama dua puluh tahun.
“Polres Berau akan segera melanjutkan proses hukum terhadap Julius sesegera mungkin,” tambahnya.
Sebelumnya, rekaman video amatir sempat beredar dan memperlihatkan kondisi Julius saat dirawat di ruang Bougenville RSUD dr. Abdul Rivai, Tanjung Redeb. Ia tampak dengan tangan diborgol dan kepala diperban.
Humas RSUD, Dani Apriat Maja, menjelaskan bahwa luka di dahi Julius merupakan akibat percobaan bunuh diri dengan cara membenturkan kepala ke tembok sebelum diamankan pihak kepolisian.
“Yang bersangkutan dirawat sejak 10 Agustus malam. Luka robek di dahi sudah ditangani, dan juga telah menjalani pemeriksaan kejiwaan oleh dokter spesialis,” kata Dani, Rabu (13/8/2025) lalu.
Hasil pemeriksaan medis tersebut telah diserahkan ke Polres Berau untuk kepentingan penyidikan.
Ngatijan menambahkan, polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memintai keterangan beberapa saksi, termasuk mertua dan bibi dari tersangka. Julius kini ditahan di ruang tahanan Polres Berau sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
“Kami masih mendalami motif dibalik aksi pembunuhan ini,” pungkas Ngatijan.(ard)













