Follow kami di google berita

Belum Tuntas, Bronjong Sungai Tarum Dianggap Proyek Akal-Akalan

A-News.id, Tanjung Redeb – Pembangunan bronjong di Sungai Tarum, Kelurahan Bedungun, Tanjung Redeb, dianggap proyek akal-akalan untuk menyerap anggaran DBH-DR (Dana Bagi Hasil – Dana Reboisasi)

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Berau, H Saga, setelah melakukan sidak ke lokasi bronjong tersebut.

“Setelah kita melihat hasil pekerjaan, kami menganggap proyek ini proyek akal-akalan. Di pemikiran PPK-nya, terpenting bagaimana anggaran DBH-DR ini bisa terserap,” jelas Saga, Selasa (23/5/2023)

Dikatakannya, pada saat sosialisasi di masyarakat, proyek sepanjang 400 meter ini untuk penanganan banjir di kawasan Jalan Kedaung. Bahkan di sekitar lokasi dijanjikan ada jogging track. Tapi proyek ini justru dikeluhkan masyarakat karena sampai saat ini belum tuntas dikerjakan.

“Justru yang kita lihat sekarang bronjong ini menampung air, bukan mengalirkan air. Karena tidak ada pembuangan. Malah ini akan menimbulkan banjir, tidak sesuai dengan manfaatnya,” beber Saga.

“Dalam perencanaan tentu kita bicara manfaat. Bukan hanya pelaksanaannya. Tapi kalau seperti ini, tidak selesai, apa manfaat yang dirasakan,” lanjutnya.

Dikatakan Saga, proyek bronjong ini dikerjakan tahun 2022 lalu bersumber dari DBH-DR senilai Rp 7 miliar. Dana ini masuk dalam APBD Kabupaten Berau. Sebelumnya, dana DBH-DR tidak bisa digunakan untuk pembangunan. Namun berdasarkan petunjuk pemerintah pusat, ada perubahan dan bisa digunakan. Salah satunya dimanfaatkan DPUPR untuk membangun bronjong.

“Informasinya kontraktornya belum dibayar full, masih ada sisa anggaran Rp 700 juta yang ditahan,” ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan ini.

Tapi menurutnya, dana tersedia itu tidak mencukupi untuk penyelesaian karena masih ada beberapa item yang belum dikerjakan.

“Bahkan mereka masih menunggu dana tahun ini untuk penyelesaian. Seharusnya dalam perencanaan anggaran Rp 7 miliar itu sudah bisa tuntas dan tidak ada lagi penambahan anggaran,” tegasnya.

Karena itu, pihaknya akan memanggil instansi terkait dalam hal ini DPUPR untuk meminta keterangan terkait pengunaan dana tersebut.

“Perlu evaluasi terkait pelaksanaan DBH-DR. Karena tidak menutup kemungkinan juga terjadi di kawasan lainnya,” tutupnya

Sebelumnya, Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Hendra Pranata, mengatakan bahwa sebagaimana masterplan atau konsep perencanaan bahwa di Tanjung Redeb terdapat sekiranya ada 28 anak sungai yang apabila aktif maka disinyalir akan menimbulkan banjir. Melihat dari itu, kegiatan yang berada di Sei Tarum, Bedungun tersebut salah satu kegiatan yang bertujuan untuk mengurangi dampak banjir tersebut.

Hanya saja dengan ketersediaan anggaran yang minim, maka pengerjaan baru terlihat beberapa persen saja. Itupun dikatakan Hendra belum selesai seratus persen. Nanti tentunya, akan dilanjutkan lagi, disambung terus sampai ke hulu dan tentu akan dinormalisasikan lagi.

“Konstruksi (bronjong) yang di sana (Sei Tarum, Bedungun) kalau dilihat belum selesai pasti dinilai pengerjaannya tidak sesuai. Tapi manakala itu sudah selesai harapannya proyek itu berfungsi dengan baik,” katanya.

Diketahui, komisi III DPRD Berau menerima laporan dari masyarakat Kelurahan SEI Bedungun terkait proyek bronjong yang belum tuntas pekerjaannya. Menindaklanjuti laporan itu, Ketua Komisi III DPRD Berau, langsung melakukan sidak. Sidak tersebut dipimpin Ketua Komisi III, H Saga, bersama sejumlah anggota, yakni M Ichsan Rapi, Abdul Waris, dan Suriansyah. (to)

Bagikan

Subscribe to Our Channel