Follow kami di google berita

3 Kajati dan 8 Kajari Yang Ketahuan Main Proyek Dicopot Jaksa Agung

ANEWS, Jakarta –  Tiga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan delapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) telah dicopot dari jabatannya oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, yang diduga bermain proyek. Hal itu dinyatakan Jaksa Agung saat berada di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (14/6/2021).

Penegasan Burhanuddin mengingatkan tidak boleh ada Jaksa yang berani bermain kasus tanpa terkecuali. Karena menurutnya, oknum Jaksa yang bermain proyek paling banyak berada di daerah.

“Sudah banyak Kajati yang saya copot dan pindahkan. Kemarin ada dua, dan satu lagi dalam waktu dekat ini. Lalu Kajari sudah lebih dari tujuh yang dicopot dan kemarin juga ada satu lagi. Ini bukti bahwa kami tidak main-main, kami serius. Tidak boleh ada jaksa yang main proyek,” katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (14/6/2021), sebagaimana yang dilansir dari Liputan6.com.

Para jaksa sudah diperingatkan, tegas ST Burhanuddin, bahwa dirinya serius dan tidak hanya menggertak untuk mencopot jaksa yang nakal.

“Ini adalah bukti bahwa kami serius, jadi jaksa tidak lagi main-main ikut proyek, dan itu yang selalu ada setiap daerah, mohon maaf. Dan selalu saya katakan dengan teman-teman, saya tidak akan pernah untuk berpikir untuk tidak menindaknya,”ucapnya.

DPR dan masyarakat pun lantas diminta Jaksa Agung untuk ikut mengawasi para jaksa di daerah dan di Dapil masing-masing.

“Kami tidak bisa mengawasi penuh seluruh jaksa di daerah. Maka dari itu, beri kami masukan kalau ada jaksa yang melakukan itu, biar saya tindak,” katanya.

Banyak Keluhan dari Masyarakat

Terkait adanya perilaku Kajari dan Kajati yang suka main proyek itu disampaikan Benny K Harman, Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat di DPR RI, yang mengaku banyak mendapat keluhan kalau penegak hukum di ruang lingkup kejaksaan daerah banyak yang bermain proyek.

“Kami ketika mengunjungi daerah-daerah mendapatkan banyak keluhan mengenai perilaku teman-teman kita yang masih ikut dalam permainan proyek. Jadi, adalah jaksa, apalagi APBN ini, ya nitip proyek. Ada pengusahanya melalui jaksa titip proyek ini. Kalau enggak, ya ditersangkakan,” kata Benny, dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2021). (*yud/DH/liputan6)

Bagikan

Subscribe to Our Channel