Follow kami di google berita

Terkait Pemberian TPP, Pemkot Beberkan Hasil Konsultasi Bersama Dua Kementerian

(Foto: Ketua TWAP Kota Samarinda, Safaruddin, bersama Kepala Disdik Kota Samarinda, Asli Nuryadin saat membeberkan Hasil pertemuan dengen dua Kementerian/Yud)

Anews.id, Samarinda – Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda bersama perwakilan dari gur akhirnya telah berkonsultasi dengan Kementerian. Yakni, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Lawatan ke Jakarta tersebut untuk membahas perihal tambahan perbaikan penghasilan (TPP) guru ASN di daerah.

Dalam lawatan Ke Jakarta untuk berkonsolidasi dengan Kemendikbudristek, dan Kemendagri, diikuti oleh Kadisdik Samarinda, Asli Nuryadin, Ketua Tim Penyelesaian Permasalahan TPP Guru, Ridwan Tasa, perwakilan PGRI Samarinda, hingga tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Samarinda, Safaruddin.

Dari hasil konsultasi itu, Ketua TWAP Kota Samarinda, Safaruddin menuturkan dari hasil yang disampaikanoleh pihak Kemendagri dan Kemendikbudristek bahwa harus ada kriteria dalam pemberian TPP.  Kriteria ini, disebut tak mudah untuk disusun.

“Disampaikan bahwa tak mudah menyusun kriteria TPP yang tidak beririsan dengan kriteria Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan tambahan penghasilan (tamsil),” ungkap Safaruddin kepada awak media.Senin (18/10/2022).

Selain itu, untuk persoalan kriteria TPP, TPG serta tamsil ini, Safaruddin menjelaskan akan mengikuti aturan yang sudah ada, yakni Permendagri Nomor 84 Tahun 2022, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900 – 4700 Tahun 2022.

Perihal ini pun langsung dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda, Asli Nuryadin.

“Singkatnya, daerah masih diperbolehkan memberikan TPP, asalkan tidak beririsan/ tidak sama dengan kriteria TPG dan tamsil,” ujar Asli Nuryadin

Selain itu, Asli menambahkan dari konsultasi ke dua kementerian itu, ada kesan bahwa dalam proses pemberian TPP, dikembalikan lagi kepada pemerintah daerah.

“Kesannya dikembalikan kepada pemerintah daerah,” tandasnya.

Bagikan

Subscribe to Our Channel