Follow kami di google berita

2 Atlet Asal PPU Dirujuk ke Tarakan, 1 Akan Menjalani Operasi Pemasangan Pen Pekan Depan


A-News.Id, Tanjung Redeb – Sebanyak 11 pasien kontingen asal Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai, pasca mengalami kecelakaan di Kecamatan Kelay, beberapa waktu lalu.

Direktur RSUD dr Abdul Rivai, Jusram mengatakan, perkembangan pasien atlet Porprov yang dirawat diRSUD dr Abdul Rivai per 19 November 2022. RSUD telah menerima 11 pasien kontingen asal PPU sebanyak 7 orang rawat jalan dan 4 pasien rawat inap.

Kronologis awal pasien korban kecelakaan di jalan Poros Kelay menuju Kabupaten Berau, dimana merupakan atlet yang berasal dari kabupaten PPU.

Adapun keterangan pasien diinformasikan, 18 November 2022 RSUD dr Abdul Rivai telah merujuk ke RS Tarakan pasien atas nama Ody dan Valentino dimana yang bersangkutan mengalami Trauma Cervical yang harus mendapatkan tindakan dan perawatan lanjut oleh dokter spesialis orthopedi sub spesialis spine yang ada di Tarakan dan Samarinda.

“Untuk memudahkan mobilitas pasien dan mengukur jauhnya perjalanan rujukan akhirnya pasien dirujuk ke RS Tarakan Provinsi Kalimantan Utara,” ujarnya.

Lanjutnya, per hari ini RSUD dr Abdul Rivai masih merawat 2 pasien atas nama Tomy yang merupakan atlet Bridge yang kondisinya semakin membaik dan akan dievaluasi kembali dihari Senin pekan depan.

“Berhubung baik pelatih maupun atlet sangat antusias dan memohon untuk dapat rawat jalan agar bisa ikut bertanding dalam PORPROV tahun ini, namun kami akan tetap melihat hasil evaluasi di hari Senin yang akan dilakukan oleh dokter spesialis orthopedi kami,” katanya.

Kemudian pasien berikutnya atas nama Serti yang mengalami patah tulang dibagian tulang kering (tibia dan fibula) kondisinya semakin baik keluhan nyeri berkurang, dan rencananya akan dilakukan pemasangan pen.

“Senin pekan depan oleh dokter spesialis ortopedi RSUD dr Abdul Rivai Kabupaten Berau, akan dilakukan pemasangan pen,” tegasnya. (Poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel