Follow kami di google berita

Wakil Ketua Komisi III Sarankan Bikin Raperda Pembangunan Rumah Sakit Berkelanjutan

BA-News.id, Tanjung Redeb — Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Abdul Waris menyarankan agar pemerintah membuat rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai pembangunan rumah sakit.

Waris menyebutkan, rumah sakit ini akan dibangun di lahan yang luasnya kurang lebih 10 hektar dengan anggaran mencapai Rp 880 miliar menurut review desain yang telah dipaparkan.

“Dari perencanaan saat ini hanya dianggarkan sebesar Rp 300 miliar, dan sesuai masterplan itu sekitar Rp880 miliar. Nah supaya ini berlanjut maka perlu payung hukum setingkat perda (Peraturan daerah),” ucap Waris.

Menurutnya, hal ini bertujuan agar pembangunan rumah sakit terus berlanjut walau telah berganti pemimpin kedepannya, karena ini merupakan kebutuhan semua orang agar khususnya masyarakat Berau untuk memiiki rumah sakit yang bagus.

“Dengan konsep rumah sakit kita yang cukup megah itu, itu kita bisa buat konsep berobat sambil berwisata seperti banyak orang saat berobat ke luar negeri,” tuturnya.

Waris memastikan, pembangunan rumah sakit yang diwacanakan cukup lama ini diharapkan cepat direalisasikan. Karena kata Waris, rumah sakit merupakan objek vital yang tidak ada habisnya dikunjungi masyarakat. Seperti rumah sakit di kota-kota lain, setiap tahun selalu ada pembangunan untuk menambah sarana prasarana.

“Karena bukan hanya orang di situ yang berobat, melainkan masyarakat luar daerah  juga berobat ke situ. Jadi jangan heran setiap kita hendak berobat selalu ada pembangunan, karena rumah sakit ini tidak ada habisnya,” jelas Waris.

Waris meminta pada setiap OPD terkait dapat mengkaji pasal apa saja yang dimasukkan untuk merancang raperda mengenai keberlanjutan pembangunan rumah sakit ini.

“OPD terkait termasuk Baplitbang dan DPUPR  dapat mengkaji apa saja pasal yang dimasukkan untuk membuat raperda keberlanjutan pembangunan rumah sakit ini, tapi ini bukan raperda proyek multiyears ya,” ucapnya.

“Karena rumah sakit bukan janji siapa siapa melainkan janji daerah, karena sudah puluhan tahun direncanakan tapi belum direalisasikan juga,” tambahnya.

Waris menambahkan, di beberapa daerah juga ada membuat raperda tentang keberlanjutan pembangunan, sehingga Kabupaten Berau juga dapat membuat sesuai kebutuhan salah satunya tentang keberlanjutan rumah sakit tersebut.

“Karena dibeberapa daerah juga ada buat begitu, misalkan raperda untuk pembangunan berkelanjutan apa itu,” jelasnya. (yf/adv)

Bagikan

Subscribe to Our Channel